<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Adatpedia.com</title>
	<atom:link href="https://adatpedia.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://adatpedia.com/</link>
	<description>Informasi Masyarakat Adat Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jan 2024 02:49:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/01/cropped-ADATPEDIA.com-logo-jadi-32x32.png</url>
	<title>Adatpedia.com</title>
	<link>https://adatpedia.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214169208</site>	<item>
		<title>Lanskap Malin Deman</title>
		<link>https://adatpedia.com/lanskap-malin-deman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 May 2023 15:07:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Narasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://adatpedia.com/?p=2146</guid>

					<description><![CDATA[LANSKAP Malin Deman merupakan lanskap pertengahan. Laut jauh berada di pantai Ipuh dan Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Pegunungan tinggi berada di pedalaman Taman Nasional Kerinci Seblat. Malin Deman sendiri merupakan sebuah lembah lebar yang berbukit-bukit. Ceruk terdalam lembah ini adalah Sungai Ipuh. Dilema SawitSawit mengisi relung lanskap Malin Deman. Tapi tanah Malin Deman masih terus dilanda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">LANSKAP Malin Deman merupakan lanskap pertengahan. Laut jauh berada di pantai Ipuh dan Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Pegunungan tinggi berada di pedalaman Taman Nasional Kerinci Seblat. Malin Deman sendiri merupakan sebuah lembah lebar yang berbukit-bukit. Ceruk terdalam lembah ini adalah Sungai Ipuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Dilema Sawit</strong><br>Sawit mengisi relung lanskap Malin Deman. Tapi tanah Malin Deman masih terus dilanda konflik. Sebagian lahan yang dikelola masyarakat justru adalah lahan berkonflik dengan perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sejak 1988, perusahaan perkebunan kakao dan kelapa hibrida masuk di Malin Deman. Mereka menggusur paksa para petani yang dianggap menggarap lahan di lokasi Hak Guna Usaha (HGU). papar Sekjen Perkumpulan Petani Pejuan Bumi Sejahtera (P3BS), Lobian (8/3/2023).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penggarapan lahan oleh perusahaan perkebunan, lanjutnya, secara masal dimulai sejak 1991. Sementara izin HGUnya sendiri baru diterbitkan pada 1995. Beberapa waktu kemudian, lahan HGU ditinggalkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perusahaan lain datang ke Malin Deman pasca penelantaran lahan HGU oleh perusahaan sebelumnya yang menanam kakao dan kelapa hibrida. Perusahaan ini mulai menanam sawit pada 2005 hingga 2006. Penggusuran paksa mewarnai konflik penguasaan atas lahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lobian menurutkan, persoalan antara masyarakat yang menggarap lahan dengan perusahaan yang mengklaim memiliki izin HGU terus berlanjut hingga melibatkan pemerintahan Kabupaten. DPRD Mukomuko bahkan mempertanyaan keabsahan legal pinjam pakai antara perusahaan yang dulunya menanam kakao dan kelapa hibrida, dengan perusahaan yang kini menanam sawit. Pada 2016, masyarakat beserta forum Kepala Desa di wilayah Malin Deman mensomasi perusahaan penanam sawit, tapi tidak ada tanggapan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kendati DPRD Mukomuko telah membentuk Panitia Khusus untuk hal tersebut pada 2017, konflik penguasaan lahan menemui jalan buntu. Salah seorang mantan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ditangkap setahun kemudian lantaran dianggap turut menguasai lahan berkonflik. Sejak itu, penangkapan demi penangkapan atas petani mulai terjadi. Di titik ini, masyarakat tani mulai merasakan perlunya membangun organisasi tani sebagai alat perjuangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Upaya panen paksa turut dilakukan perusahaan karena menganggap telah menanam sawit di lahan bersengketa sejak 2005. Sementara petani beranggapan, lahan bersengketa justru telah mereka rawat usai perusahaan meninggalkan tanaman sawit yang masih memerlukan perawatan. Sejak 2020, eskalasi konflik menguat. Petani di lahan berkonflik membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Perkumpulan Petani,” papar Lobian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada Oktober 2021 Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (P3BS) terbentuk. Mereka melaksanakan Kongres Luar Biasa pada Maret 2022. Dua bulan kemudian, 40 anggotanya ditangkap karena dituduh mencuri sawit milik perusahaan. Mereka mendekam di tanahan polisi selama 12 hari. Mereka kemudian dibebaskan dengan alasan restorative justice.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sekilas Tentang Adat Orang Malin Deman</strong><br>SENGAIL adalah perkampungan tua berupa semenanjung sungai tempat mengail ikan. Seseorang bernama Isa pernah memancing di sana. Lama kelamaan, tempat itu mulai ramai dan dinamai Isangail yang lantas berubah menjadi Sengail. Tak disebutkan kapan persisnya perkampungan itu terbentuk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Masyarakat menyebar dan membentuk kelompok-kelompok pemukiman yang kemudian hari bernama desa. Terdapat 3 Desa di Sengail; Serami Baru, Talang Arah, Lubuk Talang,” ungkap Warkah, ketua Adat Malin Deman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tahun 70an, Hak Penguasaan Hutan (HPH) telah mulai mengeksploitasi kayu di wilayah itu. Masyarakat mulai merasakan dampaknya. Pada 80an awal, Departemen Sosial memindahkan mereka ke seberang sungai melalui program transmigrasi lokal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lokasi pemukiman baru adalah Padang Kabau. Ini adalah lembah datar yang cukup luas dengan akses jalan darat yang lebih mudah. Kabau sendiri merupakan satu jenis tumbuhan polong-polongan, buahnya berupa kotak persegi melengkung dan bekulit hitam, baunya lebih menyengat daripada jengkol. Padang Kabau dan sekitarnya di masa itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Bengkulu Utara. Kabupaten ini dimekarkan menjadi Bengkulu Utara dan Mukomuko pada 2003. Padang Kabau menjadi bagian dari Kecamatan Ipuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 2006, terjadi pemekaran Kecamatan Ipuh menjadi; Kecamatan Ipuh, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Malin Deman. Malin Deman sendiri dipilih menggantikan nama Padang Kabau. Pada 2007, Desa Talang Arah dimekarkan menjadi: Desa Air Merah dan Talang Arah sendiri. Keempat desa kini hanya dibatasi jalan setapak dan selokan air di pusat Kecamatan Malin Deman. Desa tambahan lain di kecamatan ini adalah; Talang Baru dan Semambang Makmur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di Malin Deman secara umum terdapat 7 kaum; Depati Matun, Sawak, Dehak, Haji Samad, Melayu Gedang, Cading, dan Teguh. Di tiap desa, ada yang kaumnya berjumlah 7 ada yang hanya 4 saja. Tiap desa memiliki Orang Adat dipimpin Ketua Adat yang dibantu oleh Pemangku Gedang, Pemangku Kecik dan Penggawo. Untuk organisasi adat ini, mereka menganut falsafah Batakah Naik Bajenjang Tuhun, yakni para pemimpin adat dipergilirkan antar kaum yang sesuai dengan masa jabatan 5 tahun,” papar Warkah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang Syara’ (Pemuka Agama), lanjut dia, juga dipilih berdasarkan eksistensi kaum yang ada di desa. Orang Syara’ menganut falsafah yang sama dengan Orang Adat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang Adat dan Orang Syara’ mengurus segala urusan yang berkaitan dengan upacara perkawinan, kematian dan pembukan lahan. Kecuali itu, mereka juga bekerjasama dengan Pemerintah untuk urusan ketentraman dan keamanan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Warkah, ada 3 jenis pohon yang khusus diurus Orang Adat; pinang, durian dan kelapa. Kendatipun pohon-pohon itu ditanam oleh masyarakat, tapi tidak boleh ditebang. Menebang ketiga jenis pohon itu harus dengan persetujuan Orang Adat. menurut mereka, ketiga jenis pohon tersebut memiliki fungsi sosial yang tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Penulis : Syafrizaldi Jpang</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2146</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengumuman Adatpedia Journalist Fellowship Ditunda Hingga Akhir Mei</title>
		<link>https://adatpedia.com/pengumuman-adatpedia-journalist-fellowship-ditunda-hingga-akhir-mei/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 May 2023 08:42:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://adatpedia.com/?p=2144</guid>

					<description><![CDATA[Adatpedia – Pengumuman bagi penerima fellow Adatpedia ditunda sampai pekan terakhir bulan Mei 2023. Hal ini dilakukan karena alasan teknis dan non teknis yang dialami Adatpedia.com Hal tersebut diungkap Pendiri Adatpedia, Syafrizaldi Jpang. Menurutnya, pendaftaran fellow sudah ditutup pada pertengahan Mei 2023. Dalam rencananya, adatpedia akan mengumumkan para penerima fellow pada 15 Mei 2023. Namun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Adatpedia</strong> – Pengumuman bagi penerima fellow Adatpedia ditunda sampai pekan terakhir bulan Mei 2023. Hal ini dilakukan karena alasan teknis dan non teknis yang dialami Adatpedia.com</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut diungkap Pendiri Adatpedia, Syafrizaldi Jpang. Menurutnya, pendaftaran fellow sudah ditutup pada pertengahan Mei 2023. Dalam rencananya, adatpedia akan mengumumkan para penerima fellow pada 15 Mei 2023. Namun hingga berita ini diturunkan, penguman masih terkendala.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hingga hari ini, kami belum memutuskan siapa yang berhak menerima fellowship,” ungkap dia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejatinya, Beasiswa ini mencakup dukungan perjalanan dan peliputan dan akses informasi penunjang liputan atas hak pangan dan mata pencarian masyarakat adat/lokal. Adatpedia juga membuka ruang bagi para fellow-nya untuk berjaringan dengan para jurnalis warga dan para narasumber di lapangan. Berikut pula mendapat akses kepada kekayaan budaya, adat istiadat dan lingkungan di lokasi kunjungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami mohon maaf atas pengunduran penguman ini. Tapi mudah-mudahan akan segera ada keputusan dalam waktu dekat,” imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Syafrizaldi, perjalanan lapangan tetap akah menyasar lanskap Malin Deman di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Lanskap ini sendiri terletak antara Taman Nasional Kerinci Seblat dengan Samudra Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program fellowship ini sendiri adalah upaya memperluas literasi tentang masyarakat adat di Indonesia. Adatpedia berharap agar para fellow dapat terus berkarya dengan perspektif yang lebih dalam mengenai masyarakat adat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2144</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Organisasi Lingkungan Menggugat Intervensi atas Gugatan Masyarakat Adat Papua</title>
		<link>https://adatpedia.com/organisasi-lingkungan-menggugat-intervensi-atas-gugatan-lingkungan-yang-dilakukan-masyarakat-adat-papua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 May 2023 13:18:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan Walhi]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Pusaka]]></category>
		<category><![CDATA[Walhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://adatpedia.com/?p=2139</guid>

					<description><![CDATA[Adatpedia &#8211; Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengugat intervensi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, dalam perkara Hendrikus Woro melawan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua. Gugatan diajukan 17 Mei 2023. Dalam siaran pers yang diterima Adatpedia, Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Adatpedia &#8211;</strong> Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengugat intervensi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, dalam perkara Hendrikus Woro melawan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua. Gugatan diajukan 17 Mei 2023.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam siaran pers yang diterima Adatpedia, Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian menyebut, gugatan diajukan atas terbitnya Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Nomor 82 Tahun 2021, tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit dengan Kapasitas 98 Ton TBS/Jam, seluas 36.094,4 hektar oleh PT Indo Asiana Lestari di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Staf Advokasi Yayasan PUSAKA Tigor Hutapea mengatakan, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dan Walhi memiliki kepentingan di pengadilan untuk membela hak masyarakat adat dan lingkungan hidup di Papua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pemberian izin kepada perusahaan untuk usaha perkebunan kelapa sawit dan mengkonversi kawasan hutan Papua dalam skala luas, telah melanggar hak masyarakat adat dan tidak sesuai dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim,” ujar Tigor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua organisasi itu menilai, penerbitan objek gugatan menunjukkan belum adanya rasa keadilan, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, cacat hukum, kekeliruan, penyalahgunaan, serta ketidakbenaran. Selain itu juga diduga adanya pemalsuan data, dokumen, dan informasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Wilayah yang ditetapkan menjadi konsesi PT Indo Asiana Lestari, merupakan Ekosistem Hutan Adat Awyu Woro, yang berperan penting terhadap peradaban masyarakat lokal yang tinggal di sekitar hutan,” ujar Uli Arta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, keberadaan hutan menjadi sumber air bersih bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal di dua belas kampung, yaitu kampung Bangun (Yare), Kampung Kowo, Kampung Kowo Dua, Kampung Afu, Kampung Hello, Kampung Kaime, Kampung Memes, Kampung Piyes, Kampung Watemu, Kampung Obinangge, Kampung Uji Kia dan Kampung Metto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hutan dan aliran sungai &nbsp;di daerah itu juga ruang produksi untuk berburu dan memancing ikan, menangkap buaya, dan meramu sumber pangan. Apalagi secarafilosofi dan pandangan masyarakat adat Papua ada konsep bahwa tanah dan sumber daya alam yang terkandung didalamnya memiliki kedudukan dan posisi yang penting yang mempengaruhi gerak hidup komunitas masyarakat adat ” ujar Uli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam siaran pers itu, Walhi dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat juga menyebut,masyarakat adat Papua meyakini bahwa tanah adalah harapan Bersama dan relasi iman. Konsep ini menurut mereka sangat penting dan merupakan landasan kehidupan bagi masyarakat adat Papua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Karena tanah dianggap sebagai mama sejati dan masyarakat adat hidup dan dibesarkan oleh tanah milik mereka, kami menilai pengambilan wilayah adat secara sepihak sama dengan mengambil seluruh kehidupan masyarakat adat,” ujar Tigor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, mereka berharap agar majelis hakim dapat mengeluarkan putusan yang berpihak kepada masyarakat adat Papua, dengan mengabulkan secara keseluruhan tuntutan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, dalam persidangan E-Court yang telah berlangsung, majelis hakim telah menerima gugatan intervensi kedua organisasi, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari Pihak Tergugat Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua dan pihak Tergugat Intervensi PT Indo Asiana Lestari. (*)</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2139</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Adatpedia Gelar Lagi Beasiswa Jurnalistik, Kali Ini ke Malin Deman</title>
		<link>https://adatpedia.com/adatpedia-gelar-lagi-beasiswa-jurnalistik-kali-ini-ke-malin-deman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 May 2023 07:27:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Adatpedia]]></category>
		<category><![CDATA[Fellowship]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalisme Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Malin Deman]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://adatpedia.com/?p=2132</guid>

					<description><![CDATA[Adatpedia &#8211; Setelah sukses dengan Adatpedia Journalist Fellowship Batch 1 Talang Mamak, kini adatpedia.com kembali menawarkan dukungan beasiswa bagi para jurnalis di Indonesia. Pendiri Adatpedia, Syafrizaldi Jpang mengatakan pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 5 Mei 2023. “Paling lambat, berkas pendafataran kami terima pada 15 Mei ini,” lanjutnya. Beasiswa ini mencakup dukungan perjalanan dan peliputan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Adatpedia &#8211; </strong>Setelah sukses dengan Adatpedia Journalist Fellowship Batch 1 Talang Mamak, kini adatpedia.com kembali menawarkan dukungan beasiswa bagi para jurnalis di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendiri Adatpedia, Syafrizaldi Jpang mengatakan pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 5 Mei 2023. “Paling lambat, berkas pendafataran kami terima pada 15 Mei ini,” lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beasiswa ini mencakup dukungan perjalanan dan peliputan dan akses informasi penunjang liputan atas hak pangan dan mata pencarian masyarakat adat/lokal. Adatpedia juga membuka ruang bagi para fellow-nya untuk berjaringan dengan para jurnalis warga dan para narasumber di lapangan. Berikut pula mendapat akses kepada kekayaan budaya, adat istiadat dan lingkungan di lokasi kunjungan.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1600" height="1066" src="https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/kk.png" alt="" class="wp-image-2133" srcset="https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/kk.png 1600w, https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/kk-1536x1023.png 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption class="wp-element-caption">Lanskap Malin Deman direncanakan sebagai lokasi ini kunjungan lapangan Adatpedia Journalist Fellowship Batch 2. Foto: adatpedia.</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">“Di Gelombang pertama, kami membawa jurnalis ke komunitas adat Talang Mamak di Indragiri Hulu, Riau. Kali ini, gelombang kedua akan menyasar masyarakat Malin Deman di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kunjungan lapangan direncanakan selama 4 hari di antara 22 sampai 31 Mei 2023.” papar Syafrizaldi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jurnalis dapat mendaftar pada tautan<a href=" https://shorturl.at/xBHX9"> https://shorturl.at/xBHX9</a>. Sementara berkas pendaftaran para jurnalis di gelombang pertama akan tetap diseleksi untuk bisa terlibat pada gelombang kedua ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia menambahkan, beasiswa ini merupakan upaya nyata dalam memperluas literasi mengenai masyarakat adat di Indonesia. Para fellow diharapkan untuk terus berkarya di medianya masing-masing. Tentunya dengan perspektif yang lebih dalam mengenai masyarakat adat.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="1600" height="1066" src="https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/jk.jpeg" alt="" class="wp-image-2134" srcset="https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/jk.jpeg 1600w, https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/jk-1536x1023.jpeg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption class="wp-element-caption">Brike, salah satu budaya lokal yang ada di Malin Deman. Foto: adapedia.</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Adatpedia berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi mengenai peran masyarakat adat dan masyarakat lokal dalam berbagai aspek kehidupan bernegara dan berbangsa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adatpedia.com adalah portal informasi masyarakat adat di Indonesia. Secara khusus, portal ini memberikan gambaran luas mengenai aktifitas masyarakat, pemuda dan kaum perempuan yang berjuang menggapai kesejahteraan dan inklusi sosial. Portal ini menyuguhkan beragam berita langsung dari para jurnalis warga di lapangan.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="1600" height="1066" src="https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/jj.jpeg" alt="" class="wp-image-2135" srcset="https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/jj.jpeg 1600w, https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/jj-1536x1023.jpeg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption class="wp-element-caption">Malin Deman didominasi oleh keluarga-keluarga petani, umumnya mereka menanam sawit. Foto: adatpedia.</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Portal multiplatform adatpedia.com merupakan bagian dari proyek “Mengembalikan Kedaulatan Pasca Kriminalisasi atas Hak Pangan dan Mata Pencaharian Masyarakat,” yang didukung Rights and Resources Initiative (RRI) melalui Program Strategic Response Mechanism (SRM). SRM adalah mekanisme keuangan yang dirancang untuk memungkinkan tanggapan yang fleksibel dan tepat waktu terhadap peluang dan ancaman yang tidak terduga atas masalah yang dihadapi masyarakat adat/lokal.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>(rilis)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2132</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Yamin, Soepomo dan Pengakuan Masyarakat Adat dalam Konstitusi</title>
		<link>https://adatpedia.com/yamin-soepomo-dan-pengakuan-masyarakat-adat-dalam-konstitusi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 May 2023 22:10:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Narasi]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://adatpedia.com/?p=2122</guid>

					<description><![CDATA[Adatpedia &#8211; Muhammad Yamin dan Soepomo adalah dua di antara para pendiri Negara Republik Indonesia yang paling mengerti dengan masyarakat adat. Dua tokoh inilah yang banyak membahas pengakuan terhadap hak masyarakat adat dalam rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Lembaga ini dilantik pada 28 Mei 1945, sekitar 78 tahun yang lalu dari Mei 2023 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Adatpedia &#8211; </strong>Muhammad Yamin dan Soepomo adalah dua di antara para pendiri Negara Republik Indonesia yang paling mengerti dengan masyarakat adat. Dua tokoh inilah yang banyak membahas pengakuan terhadap hak masyarakat adat dalam rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lembaga ini dilantik pada 28 Mei 1945, sekitar 78 tahun yang lalu dari Mei 2023 saat ini. BPUPK beranggotakan 67 tokoh, termasuk Soepomo dan Yamin, selain Radjiman Wedyodiningrat (ketua), Sukarno dan Mohammad Hatta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jabalnur dalam Buku &#8220;Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Taman Nasional&#8221; menulis, dalam sidang-sidang BPUPK, hanya Soepomo dan Yamin yang mengemukakan pendapat tentang perlunya mengakui keberadaan hukum adat dalam konstusi yang sedang dirancang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yamin mengatakan, kesanggupan dan kecakapatan Bangsa Indonesia dalam mengurus tata negara dan hak atas tanah telah muncul sejak beribu tahun yang lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yamin mencontohkan, hal tersebut dapat diperhatikan dari susunan persekutan hukum seperti desa di Jawa dan nagari di Minangkabau, seperti daerah lainnya di Nusantara seperti Borneo, Bugis, Ambo dan Minahasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Susunan itu begitu kuat, sehingga tidak bisa diruntuhkan oleh pengaruh Hindu, feodalisme maupun Eropa,&#8221; kata Yamin. Ia mengusulkan, persekutuan hukum adat itu menjadi basis perwakilan dalam pemerintahan RI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara, Soepomo saat menjadi ketua Panitia Kecil Perancang Hukum Dasar menjabarkan lebih detail soal pengakuan terhadap hak masyarakat adat yang disebut sebagai hak asal-usul daerah yang bersifat istimewa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">AT Soegito dalam Buku &#8220;Prof. Mr. Dr. R Supomo&#8221; menulis, ahli hukum adat tersebut kemudian menerangkan secara detail pasal per pasal yang dirancang kepada sidang BPUPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Panitia mengingat kepada, pertama, adanya sekarang kerajaan-kerajaan, kooti-kooti, baik di Jawa maupun di luar Jawa dan kerajaan-kerajaan dan daerah yang meskipun kerajaan, tetapi mempunyai status zelfbestuur,&#8221; kata Soepomo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, menurutnya, juga perlu diingat daerah-daerah kecil yang mempunyai susunan asli, yaitu Volksgemeinschaften… &#8220;Yang dimaksud ialah daerah-daerah kecil yang mempunyai susunan rakyat sendiri,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Misalnya di Jawa: desa, di Minangkabau: negari, di Palembang: dusun, di Tapanuli: huta, di Aceh: kampung. &#8220;Semua daerah kecil yang punya susunan rakyat, daerah istimewa tadi, jadi daerah kerajaan (zelfbesturende landschappen), hendaknya dihormati dan diperhatikan susunannya yang asli.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penjelasan lebih lanjut, ia mengatakan, adanya daerah-daerah istimewa diindahkan dan dihormati, kooti-kooti dan sultanat-sultanat. &#8220;Tetap ada dan dihormati susunannya yang asli, akan tetapi itu keadaannya sebagai daerah, bukan negara.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia meminta jangan sampai ada salah paham dalam menghormati adanya daerah &#8220;zelfbesturende landschappen&#8221;. &#8220;Itu bukan negara sebab hanya ada satu negara. Jadi, zelfbesturende landschappen, hanyalah daerah saja, tetapi daerah istimewa yaitu yang mempunyai sifat istimewa,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadi, menurutnya, daerah-daerah istimewa itu merupakan bagian dari Negara Indonesia, tetapi mempunyai sifat istimewa, mempunyai susunan asli. &#8220;Begitupun adanya zelfstandige gemeenschappen, seperti desa, di Sumatera, negari (di Minangkabau), marga (Di Palembang). Yang dalam bahasa Belanda disebut &#8220;Inheemsche Rechtsgemeenschappen&#8221;.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemaparan yang disampaikan Yamin dan Soepomo tersebut, kemudian dimasukkan dalam batang tubuh dan penjelasan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hasil pembahasan tersebut termaktub dalam Pasal 18 UUD 1945 yang berbunyi, &#8220;Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian dalam Penjelasan Pasal 18 pada Angka II selanjutnya disebutkan, dalam teritoir Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 zelfbesturende landchappen dan volksgemeenschappen, seperti desa di Jawa dan Bali, negeri di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagainya. Daerah-daerah itu mempunyai susunan asli, dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Negara Republik Indonesia menghormati kedudukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingati hak-hak asal-usul daerah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aturan dalam konstitusi tersebut &#8211; termasuk tentang masyarakat adat &#8211; kemudian berubah setelah amandemen yang digelar empat kali pada 1999-2002. Meski demikian, pengakuan terhadap hak masyarakat tetap relevan dengan pemaparan kedua pendiri bangsa itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setidaknya, ada tiga pasal dalam UUD 1945 hasil amandemen yang terkait dengan masyarakat adat. Pasal 18B ayat (2) berbunyi &#8220;Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, Pasal 28I ayat (3) yang berbunyi, &#8220;Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) yang masing-masing berbunyi, (1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. (2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. (HM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2122</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kisah Belanda Pengaruhi Otoritas Adat Minangkabau dengan Hukum Eropa</title>
		<link>https://adatpedia.com/kisah-belanda-pengaruhi-otoritas-adat-minangkabau-dengan-hukum-eropa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 May 2023 14:48:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Narasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://adatpedia.com/?p=2108</guid>

					<description><![CDATA[Adatpedia &#8211; Jauh sebelum Pemerintah Hindia Belanda menguasai Ranah Minang pada pertengahan abad ke-19, seluruh wilayah tersebut telah menerapkan hukum adat Minangkabau selama beratus tahun. Sejumlah adagium adat menyebutkan otoritas kekuasaan dan hukum yang berlaku saat itu.Adagium &#8220;luhak ba pangulu, rantau barajo&#8221; (luhak berpenghulu, rantau beraja) misalnya, menunjukkan bahwa wilayah luhak (Tanah Datar, Agam dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Adatpedia</strong> &#8211; Jauh sebelum Pemerintah Hindia Belanda menguasai Ranah Minang pada pertengahan abad ke-19, seluruh wilayah tersebut telah menerapkan hukum adat Minangkabau selama beratus tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejumlah adagium adat menyebutkan otoritas kekuasaan dan hukum yang berlaku saat itu.<br>Adagium &#8220;<em>luhak ba pangulu, rantau barajo</em>&#8221; (luhak berpenghulu, rantau beraja) misalnya, menunjukkan bahwa wilayah luhak (Tanah Datar, Agam dan Limapuluah Koto) umumnya diatur oleh penghulu adat. Sementara, wilayah Minangkabau lain di luar itu, diatur oleh raja masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adagium lain &#8220;<em>adat salingka nagari, pusako salingka kaum</em>&#8221; (adat selingkar nagari, pusaka selingkar kaum) menunjukkan, masing-masing nagari mempunyai otoritas adat masing-masing, bak negara bagian dalam sistem federasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seusai Perang Padri pada 1837, Pemerintah Hindia Belanda bisa disebut menguasai hampir seluruh wilayah Ranah Minang. Belanda menyadari, dalam wilayah yang dikuasai itu, berlaku hukum adat yang jauh berbeda dengan sistem hukum eropa kontinental yang diterapkan di negeri mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah kekuasaan mereka berlangsung beberapa tahun, Pemerintah Hindia Belanda menilai pentingnya menerapkan hukum ala Eropa di Ranah Minang. Ahli hukum mereka datangkan, para pemimpin adat mereka kumpulkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejarawan Jeffrey Hadler dalam Buku &#8220;Sengketa Tiada Putus, Matriarkat, Reformisme Islam dan Kolonialisme di Minangkabau&#8221; (2010) menulis, Pemerintah Hindia Belanda menggelar rapat besar dengan para pimpinan adat Minangkabau pada 6 April 1865 di Bukittinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Jeffrey, hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatra&#8217;s Westkust (Pesisir Barat Sumatra) JFRS van den Bossche. Ia didampingi Residen Dataran Tinggi Padang HA Steijn Parve dan 11 kontroleur alias asisten residen Belanda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pimpinan masyarakat Minangkabau hadir 76 tuanku laras dan tak terhitung banyaknya kepala suku dan penghulu. Rapat itu dipimpin oleh Timon Henricus der Kinderen, ahli hukum yang datang dari Batavia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pada rapat 1865, Kinderen menyarankan penciptaan suatu birokrasi regional, dengan pegawai-pegawai Belanda lokal mengawasi pegawai-pegawai Minangkabau yang akan bertanggungjawab menjalankan peraturan-peraturan,&#8221; tulis Jeffrey.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kinderen adalah ahli hukum Belanda yang datang ke Hindia Belanda sejak 1848. Claudine Salmon dalam catatan kaki Buku &#8220;Sastra Indonesia Awal&#8221; menyebut, Kideren menyelesaikan doktor hukum di Leiden pada 1847. Di Hindia Belanda ia seorang yang terkemuka dalam sistem peradilan, sampai mencapai posisi puncak sebagai Presiden Mahkamah Agung Hindia Belanda pada 1871.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tuanku Laras yang hadir dalam rapat Kinderen, merupakan jabatan baru yang ada di Minangkabau sejak 1823, saat Belanda menyusun pemerintahan di Padang. Jabatan ini dikenal dengan sebutan Tuanku Lareh atau Angku Lareh dalam perbincangan sehari-hari di Minangkabau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejarawan Universitas Andalas Gusti Asnan dalam sebuah wawancara dengan penulis sebelumnya menyebut, di bawah gubernur, pemerintah kolonial Belanda di wilayah Sumatra Barat saat itu menerapkan pemerintahan ganda. Pada awal masa kekuasaan mereka itu, Belanda melibatkan masyarakat pribumi. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam Buku &#8220;Pemerintahan Sumatera Barat, Dari VOC Hingga Reformasi&#8221; (2006) Gusti Asnan menulis, pelibatan pribumi dalam pemerintahan oleh Pemerintah Hindia Belanda, dimulai pada 1823.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sistem pemerintahan Hindia Belanda kala itu, ada residen yang memimpin keresidenan, dan di bawahnya ada afdeeling yang dipimpin kontroleur atau asisten residen. Di samping itu juga pemerintahan yang dipimpin oleh orang Minang. Ada regen yang memimpin keregenan, di bawahnya ada tuanku Laras yang memimpin kelarasan. Tiap tuanku laras, membawahi beberapa nagari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wilayah keresidenan, keregenan dan kelarasan ini berulangkali berubah, tergantung kepentingan ekonomi dan pertahanan Belanda. Belakangan, ketika pemerintah Hindia Belanda sudah makin kuat, semua keregenan mereka bubarkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sistem pemerintahan sentralistis ini kemudian diselaraskan dengan sistem hukum yang juga terpusat dan di bawah kontrol pemerintahan kolonial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Usai pertemuan dengan para tuanku lareh dan penghulu, menjelang akhir abad ke-19 di Padang didirikan Landraad (pengadilan) pertama yang mengadili perkara perdata dan pidana pada tingkat pertama. Landraad kedua mereka dirikan di Sawahlunto pada 1912 dan kemudian beberapa Landraad lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk hukum materiil, menurut Jeffrey, pada 1872, van Harencarspel, yang menyebut diri sendiri secretaris basar pemerintah kolonial, membuat draf peraturan-peraturan yang mengontrol pergerakan dan perilaku domestik untuk semua penduduk non-Eropa koloni.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, pada 1894, direktur Sekolah Radja menerjemahkan dan mengadaptasi Undang-Undang Polisi untuk dicocokkan dengan keadaan Minangkabau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Undang-Undang polisi ini, mencakup peraturan secara luas untuk mengontrol masyarakat, khususnya untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, moral dan kesehatan,&#8221; tulisnya di catatan kaki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Undang-undang tersebut, menetapkan hukuman denda bukan hanya untuk pergerakan dan residensi yang tidak berizin tapi juga untuk apa yang dianggap perilaku tidak pantas di dalam rumah gadang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Denda-denda dijenjang menurut pelanggaran dan mengungkapkan apa saja yang menjadi prioritas Belanda.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagian besar pelarangan ini mudah diawasi, diselidiki dan dibuktikan. Seperti salah diam, salah bermalam dan pembuatan senjata. &#8220;Tindakan-tindakan kriminal lain sehubungan hawa nafsu jauh lebih sulit dibuktikan dan membutuhkan pertimbangan-pertimbangan atas kesaksian dan tuduhan.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain undang-undang tersebut, juga ada beberapa upaya kodifikasi hukum adat menjadi hukum tertulis gaya sistem hukum Eropa Kontinental yang dianut Belanda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, orang Minangkabau berusaha membereskan perselisihan tanpa bergantung pada Belanda. Namun, perbedaan-perbedaan yang tidak bisa diselesaikan membuat sistem peradilan kolonial menjadi arbitrator pilihan terakhir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sistem legal baru itu, tentu saja, menghasilkan juga ahli-ahli hukum pribumi, jaksa dan jurusita,&#8221; tulisnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sepuluh tahun setelah rapat pertama, pada 14 Desember 1875 Kinderen mengadakan lagi rapat sejenis. Ia mengevaluasi sejauh mana keberhasilan penerapan birokrasi legal di Sumatra Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Jeffrey, upaya Belanda mempengaruhi Minangkabau ke dalam budaya gugat-menggugat secara hukum sebagian besar berhasil. &#8220;Walaupun upaya-upaya untuk meregulasi perkawinan diblok.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama bergenerasi-generasi di bawah Belanda, tulis Jeffrey, Minangkabau hidup di bawah hukum kolonial dan diawasi oleh polisi pribumi. Denda diterapkan, dan kegagalan membayar berarti masuk penjara selama beberapa waktu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sistem legal kolonial, menurut Jeffrey Hadler, adalah satu lagi intrusi (penerobosan) ke dalam &#8220;rumah gadang&#8221;. Hal ini sudah dimulai selama Perang Padri dan tapi bertambah cepat dan dibuat prosedural setelah rapat-rapat yang digelar oleh Kinderen. (Hendra Makmur)</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Tulisan ini diolah dari artikel penulis &#8220;Saat Hukum Belanda Merasuki Otoritas Adat Minangkabau&#8221; yang sebelumnya terbit di langgam.id, disunting ulang untuk diterbitkan di adatpedia.com.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2108</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menjejak ke Talang Mamak&#160;</title>
		<link>https://adatpedia.com/menjejak-ke-talang-mamak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 May 2023 12:06:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Narasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://adatpedia.com/?p=2096</guid>

					<description><![CDATA[(Catatan Asa dari Talang Sungai Parit, Desa Adat di Tengah Lautan Sawit) Oleh: Raudal Tanjung Banua. Saya mendengar namanya jauh saat masih berseragam putih-abu-abu. Lalu mengendap lama dalam kepala, sebagaimana saya memendam ingatan pada Suku Sakai dan Suku Anak Dalam. Kehidupan ketiga suku asli pedalaman Sumatera ini sama-sama berkaitan erat dengan alam. Ketika hutan sumber [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>(Catatan Asa dari Talang Sungai Parit, Desa Adat di Tengah Lautan Sawit)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Oleh: Raudal Tanjung Banua</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph"> Saya mendengar namanya jauh saat masih berseragam putih-abu-abu. Lalu mengendap lama dalam kepala, sebagaimana saya memendam ingatan pada Suku Sakai dan Suku Anak Dalam. Kehidupan ketiga suku asli pedalaman Sumatera ini sama-sama berkaitan erat dengan alam. Ketika hutan sumber kehidupan mereka disulap menjadi kebun kelapa sawit, maka tidak bisa tidak, ada yang bangkit kembali dari ingatan. Bukan hanya isu lingkungan, juga bayangan pergulatan masyarakat adat mempertahankan tanah dan hutan ulayat mereka. Dan itu sungguh tidak mudah. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keingintahuan sekaligus ingatan saya atas Suku Talang Mamak akhirnya menemukan kanal. Adalah AsM Law Office, kantor hukum yang peduli pada masyarakat marginal, mengundang saya dalam sebuah kegiatan. “<em>Up Date</em>&nbsp;Upaya Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.” Begitulah disampaikan Andiko Sutan Mancayo, Senior Lawyer AsM Law Office. Kegiatan berlangsung di Pekanbaru, 16-17 Januari lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tokoh-tokoh masyarakat adat, para <em>batin</em> dan para kepala desa sekecamatan Rakit Kulim (kecamatan terbanyak dihuni suku Talang Mamak), termasuk anak-anak muda Talang Mamak, hadir bersatu dalam acara dua hari penuh itu. Tak ketinggalan kaum akademik, peneliti, aktivis LSM dari berbagai basis seperti AMAN, HUMA, WALHI, LBH dan entah apa lagi. Pun pejabat pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu dan <a href="https://cekricek.id/berita/riau/">Provinsi Riau</a>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Acara mendapat respon bagus dari berbagai kalangan, menunjukkan atensi besar atas persoalan hidup Talang Mamak yang saat ini tergencet sawit. Sudah bertahun-tahun orang Talang Mamak berhadapan dengan korporasi perkebunan yang mencaplok tanah hutan ulayat mereka. Bertahun-tahun pula upaya pendampingan dilakukan berbagai pihak, baik secara hukum, lingkungan dan adat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sederhana saja permintaannya: akui hak adat dan tanah ulayat Suku Talang Mamak. Dari situlah eksistensi dan hak mereka sebagai warga masyarakat asli Indragiri terpulihkan. Namun tuntutan yang terdengar sederhana itu masih jauh panggang dari api. &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">AsM Law Office mencoba memberi aksentuasi lain dalam kerja pendampingan. Masyarakat dijadikan subjek utama perubahan, khususnya anak-anak dan para remaja. Sebab generasi mudalah yang akan berhadapan langsung dengan persoalan riil tanah kelahirannya. Maka diadakan kerja-kerja literasi, pelatihan menulis, membangun perpustakaan serta upaya peningkatan kapasitas personal dan kolektif lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan kantor kecil mereka yang ada di Belilas, kemudian pindah ke Air Molek, diserahkan pengelolaannya kepada anak-anak muda Talang Mamak itu sendiri. Anak-anak muda itu juga diajak berkunjung ke komunitas dan tempat-tempat yang dapat membuka cakrawala. Juga anjangsana ke kota dan daerah-daerah baru bagi mereka: Pekanbaru, Padang, Bukittinggi, Bengkulu hingga Kualalumpur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu, sudah pada tempatnya pula kita membuka cakrawala atas keberadaan Suku Talang Mamak supaya saling mengenal. Dan pada gilirannya membangun empati atas ketergusuran mereka dari tanah hutan ulayat. Dalam dua hari pertemuan di Pekanbaru itu, saya sadar belumlah cukup memahami kehidupan mereka yang kompleks, apalagi setelah rezim dan kartel sawit merangsek hidup mereka dengan berbagai-bagai efek, nyaris tanpa ampun. Namun sebagai langkah awal perkenalan, sejumlah literatur bolehlah dibuka.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sekilas Suku Talang Mamak</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Suku Talang Mamak tersebar di Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Batang Gangsal, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim. Semuanya di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Mereka tinggal dalam puluhan dusun dan desa. Di Kecamatan Rakit Kulim saja misalnya, ada 15 desa, antara lain Talang Sungai Limau, Talang Perigi, Talang Sungai Parit, Talang Gadabu, Talang Durian Cacar, Talang Sukamaju, Talang Tujuh Buah Tangga, Lubuk Sitarak, Sungai Ekok, Talang Salantai, dan seterusnya. Selain itu mereka juga ada di Dusun Semerantihan, Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Zulyani Hidayah dalam <em>Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia</em>&nbsp;(1997) mencatat bahwa kata <em>talang </em>dalam Suku Talang Mamak berarti <em>ladang</em>, merujuk kehidupan mereka sebagai peladang di kawasan Pegunungan Bukit Tiga Puluh. <em>Mamak</em>&nbsp;&nbsp;berarti ibu. Jadi Talang Mamak artinya ladang milik ibu atau pihak ibu. Mereka memang menganut sistem materilinial sebagaimana orang Minangkabau yang mempengaruhi mereka lewat Datuk Perpatih nan Sabatang dari Pagaruyung (1997: 253).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebenarnya jika dihubungkan dengan Minangkabau, <em>mamak </em>itu bukan berarti ibu, sebagaimana ditulis Zulyani. <em>Mamak</em>&nbsp;merujuk sosok laki-laki tertua dalam keluarga dari pihak ibu. Jadi pengertian Talang Mamak mungkin lebih tepat artinya ladang milik pihak ibu yang dijaga oleh para mamak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat Talang Mamak menggunakan bahasa Melayu dialek sendiri. Mereka bermukim di sepanjang anak-anak Sungai Indragiri. Mereka terbagi dua kelompok berdasarkan pandangan asal-usul. Pertama, kelompok Talang Mamak Sungai Limau yang berdiam di aliran Sungai Limau dan Sungai Cenaku. Mereka menganggap keturunan Datuk Mendarjati. Kedua, kelompok Talang Mamak yang tinggal di sepanjang Sungai Gangsal dan Sungai Akar. Mereka menganggap keturunan tiga bersaudara: Datuk Ria Belimbing, Datuk Ria Tanjung dan Datuk Ria Muncak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbedaan pandangan mengenai asal-usul tidak membedakan sistem kekerabatan materilinial yang mereka anut, sistem pewarisan harta pusaka serta jabatan kepemimpinan yang terdiri dari <em>batin,</em>&nbsp;<em>penghulu, mangku </em>dan <em>monti.</em>&nbsp;Ini menunjukkan sebenarnya mereka satu asal, hanya saja ada tempat awal dan ada pengembangan wilayah. Rumah tangga terbentuk dari keluarga inti dengan membuat rumah sendiri di sekitar tempat tinggal orang tua perempuan <em>(uksorilokal). </em>Kesatuan hidup tertinggi adalah kampung yang dipimpin seorang batin atau penghulu adat (<em>ibid</em>, 1997: 253).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Wikipedia</em>&nbsp;mencatat bahwa dalam kelompok masyarakat Talang Mamak, terdapat sub kelompok yang disebut dengan <em>suku</em>. Kemudian dibagi lagi dalam <em>tobo</em>&nbsp;dan <em>hinduik</em>&nbsp;atau perut alias <em>puak. </em>Kelompok masyarakat ini tergolong <em>Proto Melayu, </em>suku asli Indragiri Hulu <em>(Suku Tuha) </em>dan lebih berhak atas sumber daya alam di Indragiri</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam hal agama dan kepercayaan, tulis Zulyani lebih lanjut, sebagian besar orang Talang Mamak menganut religi lama yang mereka sebut agama adat atau dikenal dengan agama <em>Langkah Lama.</em>&nbsp;Mereka berorientasi kepada pemujaan roh ninik-datuk (nenek moyang) dan makhluk halus penghuni hutan-rimba. Di sisi lain, <em>Agama Adat</em>&nbsp;tersebut mengharuskan mereka melaksanakan lima kebiasaan adat; bersunat, mengasah gigi, menyabung ayam, berdukun <em>bekumantan</em>&nbsp;(praktek syamanisme) dan <em>pesemahan</em>&nbsp;(ritual mengorbankan hewan di makam keramat) (<em>ibid,</em>&nbsp;1997: 254).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Belakangan, kepercayaan mereka lebih spesifik lagi disebut <em>Islam Langkah Lama</em>, semacam sinkretisme kepercayaan leluhur dengan agama Islam. Orang Talang Mamak menyatakan diri sebagai keturunan Nabi Adam dan mengakui Nabi Muhammad sebagai junjungan. Mereka menjalankan syariat Islam, melafalkan ayat-ayat suci Al Quran, berpuasa di bulan Ramadan, tanpa meninggalkan falsafah dan ajaran adat mereka. Seperti mantra-mantra dan berbagai ritual terkait alam maupun siklus hidup manusia. Beberapa kawan menganggap pola beragama mereka serupa Kejawen di Jawa, tapi saya khawatir itu akan membuat semacam simplikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan apa yang pernah dicatat asisten Residen Indragiri, V. Obdeyn pada 1930, menurut saya sudah menjadi bias. Sebagaimana dinukil Syafrizaldi Jpang dalam <em>Talang Mamak di Tepi Zaman</em>&nbsp;(2020), Obdeyn menyebut <em>Islam Langkah Lama</em>&nbsp;berarti kembali ke awal adat dan kebiasaan. Inilah yang memunculkan simplikasi bahwa orang Talang Mamak berasal dari kelompok masyarakat adat yang menolak pengaruh Islam dan Sultan sehingga mereka memilih masuk hutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini tentu saja kontradiktif alih-alih keliru sebab di satu sisi disebutkan bahwa adat Talang Mamak berasal dari sistem adat Pagaruyung yang dibawa Datuk Perpatih Nan Sebatang. Dalam cerita lisan masyarakat Talang Mamak sebagaimana dicatat Pinto Anugerah di buku <em>Yang Dipagari Talang Yang Dijaga Mamak,</em>&nbsp;wilayah mereka dikuasai oleh tiga patih yang mewarisi semangat Datuk Perpatih: Jambuana, patih yang berkuasa di sepanjang aliran Sungai Kampar, Jambuani, berkuasa di aliran Batanghari dan Jambulipo berkuasa di sepanjang aliran Sungai Kuantan atau Indragiri (2022: viii).</p>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="2560" height="1928" data-id="2098" src="https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/Rumah-Pak-Dukun-dari-samping-scaled.jpg" alt="" class="wp-image-2098" srcset="https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/Rumah-Pak-Dukun-dari-samping-scaled.jpg 2560w, https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/Rumah-Pak-Dukun-dari-samping-1536x1157.jpg 1536w, https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/Rumah-Pak-Dukun-dari-samping-2048x1542.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /><figcaption class="wp-element-caption">Bagian samping rumah Pak Dukun di Desa Talang Sungai Parit. Foto: Raudal.</figcaption></figure>
</figure>



<p class="wp-block-paragraph">Leluhur Talang Mamak juga ikut menjemput raja Indragiri, Narasinga, ke Melaka. Tradisi menjelang sultan ke bekas istana Indragiri bahkan masih dilangsungkan sampai hari ini, sambil tetap memberi penghormatan pada Pagaruyung. Setiap dua kali setahun, Idul Fitri dan Idul Adha, para <em>batin </em>dan tokoh Talang Mamak akan menjelang ke istana Raja Indragiri di tepi Danau Raja. Itu artinya, sembari beraja ke Pagaruyung, orang Talak Mamak juga beraja ke Indragiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak kalah menarik, selain hidup dari hutan, orang Talang Mamak juga menyatu dengan ekologi sungai. Jika hutan dikenal sebagai simbol sumber daya, sungai adalah simbol peradaban. Gusti Asnan dalam <em>Sungai dan Sejarah Sumatera </em>(2016) menyebut bahwa sungai merupakan jalur perdagangan dan lalu-lintas yang membentuk sejarah Andalas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang Talang Mamak sangat menguasai jalur sungai, meski bukan untuk ekspedisi apalagi menundukkan. Mereka punya kemampuan membuat dan mengendalikan rakit dan perahu untuk transportasi dan pengangkutan hasil hutan. Konon dengan rakit kayu kulim (ulin) orang Talang Mamak menjemput Perpatih Nan Sabatang ke Pagaruyung. Mereka lewat jalur Sungai Batang Kuantan yang berhulu di Sijunjung, Sumatera Barat (gabungan Batang Ombilin, Batang Sukam dan Batang Palangki). Mereka juga ikut menjemput raja Indragiri ke Melaka, menghiliri Batang Kuantan/Indragiri yang bermuara di Selat Berhala.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bayangkan, kayu kulim yang berat itu bisa dibuat mengapung oleh leluhur kami. Kayu itu dipilih karena kuat,” kata Pak Batin Irasan saat jeda acara. Konon itulah yang melatari nama Kecamatan Rakit Kulim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Posisi beraja kepada kedua tahta ini tentu menarik untuk dikaji. Boleh dikatakan orang Talang Mamak berada dalam dua pengaruh kerajaan penting, Minangkabau dan Melayu. Posisi ini dapat dipastikan membuat mereka memiliki khazanah kebudayaan yang lengkap dan kompleks, punya posisi tawar yang kuat, meski disaat yang sama boleh jadi membuat mereka “lemah”. Seolah selamanya mereka dalam pengaruh orang luar. Namun, kemampuan tetua mereka mengolah apa yang datang dari luar dan mensintesakannya dengan kebijakan lokal, tak bisa dinisbikan. Saripati itulah yang tertinggal dalam adat dan kepercayaan mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, hutan sebagai sumber kehidupan dan sungai jalur peradaban, juga dua hal yang pernah melatari posisi historis orang Talang Mamak. Bila mendapat moment yang tepat berpotensi jadi modal besar masa depan. &nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Kota-Kota Kecil yang Dilewati: Menuju Kampung Talang Mamak</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Persentuhan pertama saya dengan sejumlah orang Talang Mamak di Pekanbaru seraya mendengar paparan persoalan yang mereka hadapi di forum kegiatan, ditambah sedikit referensi, membuat saya justru tertarik ingin mendatangi langsung kampung halaman mereka. Beruntung, pihak AsM bersedia memfasilitasi saya untuk berkunjung ke Desa Talang Sungai Parit, satu di antara 15 desa yang mayoritas dihuni suku Talang Mamak di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadilah kemudian, dalam waktu tidak terlalu lama, tepat pada hari ulang tahun saya yang keempat puluh sekian, saya sudah berada di jalur Lintas Timur Sumatera. Melaju ke lokasi yang dituju.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jalan Lintas Timur Sumatera terbilang mulus, minus lobang, namun bergelombang, naik-turun, dan itu sangat rawan. Berbeda dengan jalur pantai barat yang sekalian penuh kelokan tajam, sehingga kewaspadaan lebih terjaga. Sopir dituntut ekstra waspada karena sering sekali jalan bergelombang itu menipu kemunculan lawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya yang melaju di atas mobil sewaan bersama Pinto Anugrah, sastrawan <em>cum</em>&nbsp;datuk penghulu Sungai Tarab, selalu mengingatkan sopir kami untuk hati-hati. Saya pun mengajaknya bercakap sepanjang jalan supaya kami sama-sama terjaga. Tampaknya bagi sang sopir, pucuk dicinta ulam tiba. Ia tak henti-hentinya bercerita. Mulai kehidupan mutakhir orang Melayu, pilihannya bergabung dengan sebuah kelompok salafi meski menganggap lucu HTI hingga pengalamannya jadi sopir pribadi orang penting di Riau. Saya malah jadi terkantuk-kantuk dibuatnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada siang bermendung itu kami meluncur dari Pekanbaru, melewati sebagian Kabupaten Kampar dan Pelalawan menuju Indragiri Hulu. Kami melewati kota-kota kecil sepanjang Jalan Lintas Timur yang menggeliat hidup. Berkat perkebunan, hutan produksi, tambang, perdagangan dan transmigrasi. Tercatat kota-kota kecil seperti Pangkalan Kerinci yang kini telah menjadi ibukota Kabupaten Pelalawan dengan pabrik kertas terbesar di Tanah Air. Kemudian Sorek, Pangkalan Lesung, Ukui, Lirik dan Japura.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Japura jalan bersimpang ke arah Teluk Kuantan. Di sini terdapat sebuah bandara. Menurut sopir kami, petinggi tambang dan perkebunan sering memilih terbang atau mendarat di Bandara Japura. Ia sering menjemput atau mengantar mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kota kecil persimpangan ini memang strategis. Di masa lalu, Japura pernah menjadi ibukota Kerajaan Indragiri. Tahun 1765, Sultan Hasan Salahuddin Kramat Syah memindahkan ibukota ke sini. Makam raja-raja Indragiri juga tak jauh dari Japura, tepatnya di Kota Lama, Rengat Barat. Tahun 1930-an ditemukan ladang minyak di Lirik, dan tahun 1939 dilakukan pengeboran pertama. Sampai sekarang tetap beroperasi di bawah Medco-Pertamina. Lirik hanya sepelirikan mata dari Japura.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Japura juga berada di tengah kawasan perkebunan sawit yang membentang di Kabupaten Indragiri Hulu sampai Jambi. Sementara tambang batubara di Peranap, kian meramaikan jalur lalu-lintas Japura. Lurus ke timur, jalan membentang ke Rengat, Jambi dan terus ke Palembang atau Lampung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Boleh dikatakan Japura titik penyebaran arus barang dan manusia ke segala arah. Bahkan dulu, Jalan Lintas Timur Sumatera hanya sampai di pertigaan Japura ini, untuk kemudian berbelok ke jalur Air Molek, terus ke Teluk Kuantan; satu bersimpang ke Pekanbaru lewat Lipat Kain, Gunung Sahilan dan Buluk Kasok, satu lagi menuju ke Kiliran Jao, bertemu dengan Jalan Lintas Tengah Sumatera di Dharmasraya, Sumatera Barat. Ditemukannya ladang minyak di Lirik, membuat simpang Japura terhubung dengan kawasan pertambangan itu. Selanjutnya, jalur menuju Pangkalan Kerinci hingga tembus ke Pekanbaru dan Siak, merupakan pengembangan jalan perusahaan HPH, yang kini berubah menjadi perusahaan hutan produksi untuk industri kertas dan triplek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Japura kami berhenti cukup lama di sebuah warung makan paling top sejak tahun 80-an. <em>Sop Tunjang Dwi Sidomulyo </em>namanya. Dulu warung ini terletak persis di tepi jalan lintas. Sejak jalan diluruskan di sisi lapangan terbang Japura, warung sop tunjang Dwi Sidomulyo menjadi masuk ke dalam. Tapi tidak mengurangi minat orang untuk singgah, berbelok sejenak dan tak sampai 300 meter kita akan bersua plang nama bercat merah dengan bangunan lapang khas warung makan model lama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sanalah kami istirahat, setelah hampir enam jam perjalanan dari Pekanbaru. Ini pemberhentian kami yang kedua, setelah sebelumnya kami sempat ngopi di <em>rest area</em>&nbsp;dekat gerbang Kota Pangkalan Kerinci. Baru di Japura kami pilih makan siang, dengan sop tunjang andalan dan jeruk panas madu. Makan siang yang berkeringat itu cukup jadi amunisi untuk melanjutkan perjalanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami memutar sebentar ke arah bandara dan menyeberangi jembatan Batang Kuantan. Sungai ini berubah nama menjadi Sungai Indragiri selepas melewati jembatan Jalan Lintas Timur Sumatera ini, sampai bermuara di Tembilahan, Indragiri Hilir. Dari Bandara Japura, tak lebih setengah jam perjalanan, kami tiba di Air Molek. Namanya cukup familiar di telinga saya, baik karena terdengar unik, juga karena merupakan kota lintasan (sebagian kota tujuan) perantau Minang sejak masa PRRI hingga sekarang. Selain itu, namanya tercantum di biodata beberapa penyair Riau sebagai tempat kelahiran seperti Dheni Kurnia dan A. Aris Abeba. Sebenarnya Air Molek ibukota Kecamatan Pasir Penyu, namun kecamatannya sendiri tidak sepopuler nama kotanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Air Molek, kota kecil yang bersolek, tumbuh sealur badan jalan dengan beberapa belokan. Kota seolah meliuk mengikuti kontur jalan yang lebar. Hotel, restoran, rumah makan, pertokoan dan perkantoran bergerak tumbuh, tak terkecuali rumah-rumah burung walet. Pasar lamanya bertahan dengan bangunan-bangunan tua berdebu, dan pasar barunya menata diri bersama masjid bermenara tinggi. Sebatang sungai kecil membelah kota, berair keruh kecoklatan. Jelas tak cukup menyebutnya molek, jika ini sebagai latar nama kota. Tapi boleh jadi dulu airnya memang molek; waktu membuatnya berubah. Sebenarnya pula Air Molek terletak tak jauh dari Sungai Indragiri atau Sungai Batang Kuantan, namun ia memilih tumbuh bergeser, menjauh dari air.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Air Molek, Pinto mencari hotel. Ia dan sopir akan menginap di sini, sementara saya akan menginap di Desa Talang Sungai Parit, di tengah masyarakat Talang Mamak. Sebagai dosen muda yang mengampu banyak kelas MKDU di Unilak (Universitas Lancang Kuning), Pinto harus menyetor daftar nilai dan sejumlah laporan, pasca kampus selesai ujian semester. Ia pilih Hotel Simpang Raya untuk membereskan itu semua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun ia harus mengantar saya terlebih dulu ke Talang Sungai Parit, sebab dialah yang beberapa waktu terakhir berhubungan intens dengan masyarakat setempat. Ia mendampingi proses penulisan memori kolektif oleh anak-anak muda Talang Mamak yang juga difasilitasi AsM Law Office. Pendampingan itu melahirkan buku tentang orang Talang Mamak yang ditulis sendiri oleh anak-anak Talang Mamak (Ayu, Dita, Gunawan dan Rendi) berjudul Memori kolektif: Yang Dipagari Talang, Yang Dijaga Mamak. Buku ini diluncurkan di kampus Unilak Pekanbaru, 28 Juli 2022 lalu. Sekarang sedang dalam persiapan buku kedua, Talang Mamak: Curaian Luak Talang Parit yang ditulis Herianto, Dita, Hairil Candra, Wulan Mardiana Ningsih dan Ayu.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Tiba di Talang Sungai Parit</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sore itu juga saya memasuki kawasan perkampungan Talang Mamak, melalui sebuah simpang tak jauh dari pasar Air Molek, menyisir Batang Kuantan. Di Desa Pasir Ringgit kami melintasi sebuah jembatan di atas Batang Kuantan. Dari atas jembatan, terlihat aktivitas masyarakat menambang pasir dengan perahu. Di tengah alur yang lebar terlihat pula satu-dua <em>dompeng</em>, rakit terapung untuk menambang emas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sebenarnya <em>dompeng</em>&nbsp;sudah dilarang pemerintah, tapi tetap beroperasi,” kata sopir kami. Kalau ada razia, katanya, pemilik sering tahu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pasti ada yang membocorkan, ya?” saya bersikap lugu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ya, apa-apa ‘kan bisa diatur, Pak.” Ia lanjut cerita tentang tambang dan kebun sawit yang diatur pemodal. Tapi saya tak lagi bisa berpura-pura lugu ketika ia ceritakan pengalamannya mengantar seorang aktivis LSM ke daerah konflik di Belilas. Tengah malam sepulang pertemuan dengan warga, mereka dicegat preman di jalan. Sepucuk pistol terarah ke kaca. Sang aktivis tegang di belakang. Saya yang mendengar juga tegang</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hanya sang sopir berpantang panik. Ia membuka kaca, pura-pura menyerah. Lalu ketika tangan berpistol itu mencolot ke dalam, tiba-tiba mobil mundur kencang. Pistol itu terpelanting, dan si penghadang tak ia tahu lagi nasibnya. Sebab setelah itu mobil berbalik maju lebih kencang, dan lolos dari batang kayu yang dibelintangkan. Saya melirik pergelangan tangannya yang tergurat bekas luka dalam, tapi saya tidak bertanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bukan saya hebat, Pak, itu hanya S.O.P yang biasa diajarkan kepada Paspampres,” katanya. Sebagai orang yang sering menyopiri pejabat, ia mendapat pelatihan itu. Dari dia saya dapat cerita-cerita menarik seputar pengamanan, mulai konvoi pejabat, cara lolos dari hadangan pohon, tips mundur cepat tanpa membuka kaca jendela, sampai pura-pura menyerah pada penjahat. Untuk membuktikan ucapannya, sang sopir mencoba memutar arah mobil di atas jembatan yang sempit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selepas turunan jembatan, kami disambut bentangan jalan tanah liat. Apa yang segera terlihat bukanlah hutan rimba sebagaimana identik dengan kehidupan masyarakat Talang Mamak, melainkan lautan kelapa sawit menghampar kiri-kanan. Pemandangan hanya diselingi jalur-jalur parit, semacam kanal pengering gambut, membatasi tiap kapling kebun. Terisi penuh genangan air hujan, dan sebagian meluah ke badan jalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kampung-kampung yang dilalui cukup ramai, bahkan ada pasar desa yang sesore itu baru mulai berkemas dari para pedagang yang hendak pulang. Kami juga melewati perkampungan masyarakat keturunan Jawa dengan masjidnya yang cukup besar. Mereka bermukim di kawasan ini sejak puluhan tahun silam. Bukan sebagai transmigran, melainkan sebagai tenaga kerja perkebunan karet era kolonial. Perkebunan itu sekarang masih ada, yakni PTPN V, namun isinya berubah menjadi kelapa sawit. Masyarakat Jawa yang didatangkan lewat program transmigrasi terdapat di Belilas, arah jalan ke Jambi. Belilas berada di Kecamatan Seberida, sebuah kecamatan di Jalan Lintas Timur Sumatera.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kecamatan Rakit Kulim yang kampung-kampungnya saya masuki, berada jauh dari Jalan Lintas. Karena itu, jalannya selang-seling antara rusak dan baik; sebagian masih jalan tanah baru dibuka, sebagian lagi sudah ditimbun kerikil atau tinggal bekas sisa aspal. Tapi ada juga bagian jalan diaspal mulus menuju Talang Sungai Limau, terus ke Kelayang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di jalan lurus dengan aspal yang relatif bagus, dan tampaknya baru, Pinto melihat dua sepeda motor beriringan. Anak di belakangnya memeluk barang-barang bawaan. Mungkin mereka baru belanja dari pasar. Pinto segera mengenali mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Nah, itu Ayu dan Dita,” katanya, sekaligus mengisyaratkan bahwa kami telah tiba di tujuan. Ia buka kaca jendela mobil,,”Hai, dari mana kalian?”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua gadis Talang Mamak itu menoleh. ”Nengok saudara di rumah sakit, Pak, sekalian belanja,” jawab Dita, gadis manis berjilbab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami lalu mengiringi mereka dari belakang. Sampai mereka berhenti di rumah masing-masing, menarok bawaan. Setelah itu mereka balik mengiringi kami menuju rumah Pak Dukun yang sudah mereka persiapkan sebagai tempat saya menginap. Rumah Pak Dukun menyimpang lagi masuk ke jalan tanah. Jika diikuti terus akan sampai ke desa-desa Talang Mamak lainnya hingga ke kantor camat di Talang Perigi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Halaman rumah Pak Dukun luas, namun mobil Xenia CVT model Xpander yang tinggi rodanya nanggung, harus “meraba-raba” melewati jalan berlumpur karena tergenang air hujan. Sopir kami yang jago tampaknya tak mau main-main. Menghadapi tanah licin tak semudah memutar bodi di atas jembatan. Toh meski pelan, mobil segera tegak di samping rumah tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagian halaman Pak Dukun ditanami kelapa sawit. Sebuah pra-oto parkir di bawah batang sawit yang dahan-dahannya dibiarkan berlumut. Sawit, bagaimana pun pada akhirnya menjadi pilihan masyarakat Talang Mamak untuk sedikit-banyak mengikuti langgam dunia di sekeliling mereka yang disetir pola perkebunan. Sebelum sawit mengepung habis kawasan hutan dan huma, orang Talang Mamak ikut berkebun karet sebagaimana <em>trend</em>&nbsp;perkebunan waktu itu. Namun jelas tidak semasif dan seinvansif sawit. Berhektar lahan mereka buka dan ditanami komoditi yang laku &nbsp;di pasaran dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini menunjukkan bahwa orang Talang Mamak bukanlah sosok pasif di tengah berbagai usaha ekonomi dan upaya meretas kesejahteraan. Truk itu sendiri menunjukkan keikutsertaan mereka dalam kegiatan distribusi barang dan komoditi. Setidaknya itulah yang saya dengar kemudian dari Pak Dukun, si pemilik truk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hanya saja, citra yang dilekatkan kepada mereka cenderung streotipe, yakni kelompok masyarakat terasing. Mula-mula boleh jadi dicantumkan petugas sensus. Namun lama-lama melekat sebagai diksi kewarganegaraan yang tidak netral. Atau bisa pula ini istilah antropologi yang terlalu menyederhanakan kehidupan masyarakat adat. Dalam buku Zulyani Hidayah sebagaimana disinggung di atas, Suku Talang Mamak masih digambarkan sebagai kelompok masyarakat “primitif” yang tinggal di hutan dan hidup dari meramu dan berburu. “Peralatan dan kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak bisa mereka penuhi sendiri diperoleh dari tukar-menukar dengan pedagang Melayu,” tulisnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Memang, Zulyani menyebut bahwa pada masa sekarang kehidupan ekonomi mereka banyak didukung oleh hasil penyadapan getah karet. “Kalau padi hasil ladang habis, maka uang hasil menyadap getah mereka gunakan untuk membeli beras dari luar. Sayangnya tanaman komoditi tersebut tumbuh secara liar, dan masih amat sedikit yang menanamnya secara benar (1997: 253)”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Narasi di atas jelas salah besar. Okelah, jika merujuk kehidupan masa lalu orang Talang Mamak yang hidup meramu dan berburu. Tapi, bukankah mereka juga punya hari ini dan masa depan? Dalam konteks kekinian, karet bukanlah komoditi yang dihasilkan secara liar. Orang Talang Mamak membuka kebun, menanam dan merawat karet sebaik petani karet mana pun merawat tanamannya. Mereka juga perlu fasilitas dan infrastruktur hidup yang lebih baik sebagaimana masyarakat modern lainnya. Mereka butuh pasar memadai, sekolah, pusat kesehatan dan jalan yang baik untuk mengakses itu semua. Atau, jika hendak merujuk kehidupan moyang, di mana mereka dianggap hidup dari meramu dan berburu, mestinya menimbulkan narasi kritis: kalau hutan mereka habis, masihkah mereka dapat hidup dengan cara begitu? &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun streotipe “suku terasing” itu tetap melekat seolah Talang Mamak dan suku senasib dianggap tak punya semangat memoderasi diri. Secara ekonomi mereka dianggap tak punya potensi kemandirian. Rasa iba pemerintah plus lembaga swadaya, di satu sisi memang memberi ruang perhatian dan empati kepada mereka. Namun di sisi lain, cara itu memunculkan sikap tidak percaya terhadap kemampuan dan resistensi kelompok suku itu sendiri. Apalagi jika rasa kasihan itu hanya basa-basi, alih-alih kerap berbalik jadi anomali: permisif pada kelompok oligarki yang mengobok-obok tanah ulayat masyarakat adat.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Di Rumah Pak Dukun</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Rumah Pak Dukun paling besar dibanding semua rumah yang saya lihat saat melewati jalan kampung. Terbuat dari kayu kulim (ulin), bertiang setinggi satu meter, menyisakan kolong nyaman bagi anjing, ayam dan hewan piaraan. Sejenak mengingatkan saya pada rumah panjang Dayak, Balai Malaris, di Loksado, Pegunungan Meratus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rumah terbagi dua. Bagian utama saya perkirakan berukuran 12 meter x 9 meter. Berdinding dan berlantai papan, sudah mengenakan jendela-jendela kaca dengan bingkai polos. Atapnya dari seng. Sedangkan bagian kedua berukuran sekitar 8 meter x 5 meter, merupakan bagian dari dapur, berdinding kulit kayu tarab dan beratap daun rumbia. Bahan-bahan kayu, termasuk kulitnya yang tebal dan kuat, diambil dari pohon-pohon terakhir kawasan Rakit Kulim. Belakangan rumah-rumah berganti tembok-beton sebagaimana jamak kita jumpai di kampung-kampung lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di belakang samping kiri terdapat bangunan lumbung yang semuanya berbahan kayu. Kecuali atapnya yang tidak selengkung tanduk kerbau, bentuk bangunan persis lumbung di Minangkabau dengan ukuran mengecil ke bawah, lazim disebut <em>rangkiang</em>. <em>Rangkiang</em>&nbsp;biasanya didirikan di bagian depan <em>rumah gadang, </em>tapi di Talang Mamak berada di samping belakang. Lebih ke belakang lagi dari lumbung, terdapat kandang kambing Pak Dukun yang sesekali terdengar ramai mengembik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padi di lumbung dan ternak di kandang, bukankah cukup bukti untuk menunjukkan kekuatan orang Talang Mamak untuk mandiri?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Begitulah saya mengartikan semua hal yang saya lihat di seputar rumah dan pemukiman Pak Dukun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pak Dukun, laki-laki bertubuh gempal dengan air muka yang akrab. Saya taksir usianya belum 60. Ia tersenyum lebar menyambut kami di pintu rumah bagian dapur. Tiga orang anaknya sepantaran Dita dan Ayu ikut duduk menunggu. Hairil Candra, anak Pak Batin, ikut bergabung. Keakraban segera terasa di antara kami. Persis keakraban yang saya rasakan saat bertemu Pak Batin dan anak-anak Talang Mamak di Hotel Premiere Pekanbaru tempo hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Beginilah keadaan kami di sini, Pak. Rumah kayu gotong royong, sisa masa lalu,” kata Pak Dukun memperkenalkan “istana”-nya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Enak rumah Pak Dukun ini, sejuk,” kata saya tanpa bermaksud berbasa-basi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami dipersilahkan menaiki anak tangga pendek, dan mendapati ruangan berlantai bambu dialasi bentangan tikar rumbai hasil anyaman sendiri. Selain tikar, perempuan-perempuan Talang Mamak juga pandai menganyam rupa-rupa wadah keseharian mulai bakul, tas, ambung, hingga tempat tembakau-sirih-pinang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rupanya ruangan bagian dapur inilah yang difungsikan tuan rumah untuk menerima setiap tamu. Baik tamu dari jauh maupun orang sekitar yang datang hendak berobat. Saya duduk menyandar ke dinding kulit pohon tarab yang kuat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di tempat bapak duduk <em>nanko</em>, hampir tiap tahun ada orang partai politik ikut duduk. Terakhir bapak gubernur Riau. Semua menjanjikan perubahan,” kata Pak Dukun dengan nada ironis. Saya merasa tergelitik. Ia lalu membuat sirih, dan menyilahkan saya ikut menginang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Teringat masa kecil bersama nenek, saya pun mencoba melipat sesirih pinang. Sebenarnya saya ingin sambil bertanya siapa nama Pak Dukun, tapi entah kenapa saya rasa belum saatnya, atau mungkin tak perlu. Sebab dengan panggilan “Pak Dukun” saja semua sudah cukup mewakili segala hal tentang dirinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sesuai namanya, Pak Dukun berperan mengobati orang sakit dengan menggunakan ramuan daun-daunan: si tawar sidingin dan pucuk kumpai serta tanaman hutan. Namun untuk memetik atau mencarinya, termasuk menyiapkan perlengkapan <em>badukun</em>, Pak Dukun dibantu para <em>bantara</em>. Sepasang <em>bantara</em>&nbsp;laki-laki dan sepasang <em>bantara</em>&nbsp;perempuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dukun memang menjadi bagian penting dari struktur masyarakat adat Talang Mamak, selain <em>batin</em>&nbsp;dan <em>balian</em>&nbsp;atau lazim disebut <em>kumantan</em>. Kalau Pak Batin berperan sebagai <em>katuha </em>atau pemimpin adat, maka <em>dukun </em>dan <em>balian</em>&nbsp;sama-sama mengobati penyakit dan memimpin ritual. Bedanya, <em>dukun</em>&nbsp;lebih menangani hal-hal tak kasat mata, seperti ilmu gaib, gangguan roh atau menjinakkan harimau. Sedangkan <em>balian</em>&nbsp;mengobati penyakit fisik seperti luka atau patah tulang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Istilahnya, <em>kumantan</em>&nbsp;untuk berobat tangga di atas, dukun tangga di bawah,” jelas Pak Dukun. Karena itulah, di ruangan tempat kami duduk, ada sebuah bilik kecil berdinding kulit kayu tempat menyimpan benda-benda keramat milik Pak Dukun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dulu, ketika hutan kami masih ada, harimau yang tersesat masuk kampung atau mengganggu orang berhuma, tugas aku mengurus,” kata Pak Dukun dengan bahasa Minangkabau campur bahasa Melayu, namun dengan logat yang khas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagaimana bahasanya yang khas, orang Talang Mamak juga punya hubungan khas dengan si raja hutan. Mereka tidak saling bermusuhan. Tak ada harimau yang dibunuh, tak ada manusia yang terbunuh. Justru itulah peran sentral Pak Dukun; menjinakkan harimau dengan semangat persahabatan. Hal ini mengingatkan saya pada cerita-cerita masa kecil dulu di kampung, yakni tentang manusia harimau atau <em>cendaku</em>, harimau jadi-jadian. Ia akan beraksi bila ada tindak kejahatan di kampung. Tapi di kampungku, pantai barat Sumatera, <em>cendaku</em>&nbsp;dipercaya berasal dari pedalaman Jambi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sebenarnya, <em>cendaku</em>&nbsp;itu merujuk Sungai Batang Cenaku, daerah pemukiman Talang Mamak arah perbatasan Jambi. Masyarakatnya memang akrab dengan harimau, habitat asli Bukit Tiga Puluh,” saya teringat cerita <em>Sanak</em>&nbsp;Andiko Sutan Mancayo kemarin di Pekanbaru. &nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>“Segalanya Berantakan”</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Peran sentral dukun sebagai penetralisir jagad kosmos dan jagad hayati, membuat keberadaannya sangat dihormati. Apalagi dukun merupakan jabatan turun-temurun dengan ilmu warisan yang tidak semua keluarga memilikinya. Meski tentu mutlak legitimasi adat dan masyarakat. Karenanya, meski Pak Dukun mewarisi profesi dukun dari sang ayah dan ayahnya dari kakeknya dan begitu seterusnya, tapi harus ditahbiskan lewat upacara khusus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya ini orang tidak sekolah. Kebanyakan kami di sini begitulah adanya. Mungkin karena itu perusahaan sawit bersilintas angan kepada kami. Semua hutan tempat kami berhuma, bahkan ladang karet kami, habis diambil perusahaan dan ditanami sawit. Atas nama HGU,” Pak Dukun menerawang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">HGU adalah Hak Guna Usaha, izin konsesi pengolahan lahan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan kelapa sawit. Semacam HPH (Hak Penguasaan Hutan) &nbsp;pada masa Orde Baru yang menghabiskan jutaan hektar hutan dari Sumatera hingga Papua. Hal sama terulang lewat HGU. Berkat surat sakti itu, sejumlah perusahaan perkebunan besar milik swasta bersimaharajalela membuka kebun tanpa batas. Keanekaragaman hayati di planet bumi mereka buat homogen dengan satu jenis tanaman saja. &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pak Dukun menyepuh mulutnya dengan punggung tangan, mulut yang terpercik air sirih. Ia kemudian mengganti sirih dengan menyulut sebatang rokok. Setelah isapan pertama, sembari menghembuskan asap tipis di udara, ia mulai menceritakan nasibnya sendiri berhadapan dengan pemegang HGU.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kebun karet saya habis dibabat perusahaan,” katanya dengan nada tertahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebanyak empat hektar kebun karet Pak Dukun ludes nyaris dalam sehari ditebangi mesin-mesin raksasa perusahaan. Ia yang hari itu tidak ke kebun, diberi tahu oleh peladang lain, dan saat bergegas datang dia hanya menemui batang-batang karet kesayangannya sudah rebah terhumbalang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Itu ditebangi tanpa ganti rugi, Pak?” saya bertanya polos.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Macam <em>mano nak </em>ganti rugi, izin pun <em>dio</em>&nbsp;tidak, Pak,” kata Pak Dukun seolah tersedak. “Karena aku marah, besoknya aku dipanggil ke kantor perusahaan dan diberi uang empat juta. Kalau itu ganti rugi, ya, rugi aku, Pak!”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pak Dukun mengaku tak tahu dari mana perusahaan itu muncul, tahu-tahu sudah menerabas hutan di sekitar Talang Sungai Limau, Talang Sungai Parit dan kampung-kampung sekitar. Mulanya perusahaan membuka kebun di kawasan Seberida yang masih jauh dari Talang Parit. Tapi pelan dan pasti merangsek ke kawasan Rakit Kulim. Padahal jika dilihat di peta Indragiri Hulu, Rakit Kulim terletak di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh. Tapi entah bagaimana ceritanya kebun sawit milik sejumlah perusahaan leluasa membuka lahan di kawasan yang dilindungi. Ini mengingatkan saya pada Taman Nasional Tessa Nilo di Pelalawan yang juga beririsan dengan hutan tanaman industri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anak-anak seusia Dita dan Ayu lebih tak mengerti perubahan alam mereka. Dalam separoh usia mereka, tiba-tiba mereka telah menjumpai saja sawit tumbuh di mana-mana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dulu kami tinggal di Sungai Ekok,” Ayu menyela. “Ayah berladang karet dan membuka huma berladang padi. Pohon-pohon kulim, tarab, sialang, pulai hingga enau dan nibung rapat mengepung kampung. Sungai juga jernih, banyak ikannya. Ada sebuah danau kecil di sana, selalu berair sepanjang musim,” mata Ayu berbinar-binar menuturkan cerita dalam bahasa yang indah. Pasti ia terbayang masa kecilnya yang tak kalah indah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi kemudian mata Ayu berubah memendam amarah. Suatu hari sepulang sekolah, katanya, ia lihat hutan di sekitar kampungnya habis ditebangi. Ia melihat ayahnya panik. Dan ibunya menangis di sudut rumah. Ayu yang lelah berjalan kaki dari sekolah hanya diam memeluk ibunya, tidak mengerti apa yang terjadi. Ia pikir, besok ayahnya masih bisa menyadap karet, dan ibunya menggara burung-burung di huma.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk beberapa hari ke depan, ayah dan ibunya, sebagaimana keluarga peladang lain, memang masih bisa bekerja di lahan mereka. Tapi setelah beberapa waktu segalanya berubah. Air mulai keruh, lantas mengering. Hutan berganti hamparan tanah terbuka dan segera ditanami anakan sawit. Cuaca terasa panas. Hidup setiap keluarga menjadi sulit. Seolah tak ada lagi masa depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Untunglah kami masih punya lahan di Talang Parit sini. Ayah mengajak kami pindah, dan tinggallah ladang kenangan kami, dirajam sawit,” mata Ayu kini berkaca-kaca. Kami semua hening sejenak. &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Segalanya rusak, Pak!” suara Pak Dukun menyentak kami. Seketika saya teringat novel pascakolonial Chinua Achebe, <em>Segalanya Berantakan.</em>&nbsp;Apa yang dialami orang Ibo di Afrika, sebagaimana diceritakan Chinua, juga dialami orang Talang Mamak di Sumatera sebagaimana diceritakan Pak Dukun dan Ayu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hidup kami jadi susah,” Pak Dukun mulai lagi. “Banyak warga kami sudah tak punya lahan. Ada yang diambil perusahaan, atau tak ada lagi hutan yang hendak dibuka. Sebagian terpaksa menjual lahannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pak Dukun menggambarkan keterpaksaan itu lewat sosok perempuan-perempuan perkasa Talang Mamak. Mereka terpaksa harus ikut <em>mendodos</em>&nbsp;ke kebun PTPN. Padahal upahnya tak masuk akal. Bayangkan, sekarung goni besar buah sawit hanya dihargai Rp. 6000. “Untuk dapat uang Rp. 30.000 sehari berapa goni kami <em>nak dodos</em>?”ucapan Pak Dukun itu bergema di rongga telinga saya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Mendodos</em>&nbsp;adalah proses menjuluk buah sawit dengan galah besi. Jika tidak pandai, buah sawit bisa-bisa jatuh menimpa si tukang <em>dodos.</em>&nbsp;Masih untung kalau pohon sawitnya masih rendah. Kelapa sawit PTPN V yang ditanam sejak tahun 1991 itu sudah terbilang tua sehingga pohon-pohonnya tinggi. Kesulitan itu dihadapi orang Talang Mamak yang tak punya pilihan. Tak terkecuali para perempuannya. Seorang di antaranya adalah perempuan remaja yang ikut kelas latihan menulis dengan Pinto Anugrah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pak Dukun boleh dikatakan cukup beruntung. Sebagai tokoh masyarakat, ia akhirnya ditawari bekerja di salah satu perusahaan perkebunan sebagai tenaga <em>security.</em>&nbsp;Ia mengaku terpaksa menerimanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun itu pun hanya status kontrak, karena untuk bekerja tetap harus ada ijazah. Sementara Pak Dukun, jangankan ijazah, baca tulis saja susah. Sampai suatu hari, sebagai <em>security</em>&nbsp;ia sempat melihat peta HGU perusahaan. Ia melihat ada bagian ditandai warna hijau, dan ia bertanya kepada rekannya yang paham apa maksudnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Itu ternyata kawasan yang diperuntukkan buat masyarakat, kebun plasma. Namun itu sering tidak dipatuhi perusahaan. Mereka tetap menanam kawasan itu, dan jika tak ada gugatan, maka warna hijau itu bisa saja lanjut dikuasai perusahaan.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melihat itu, Pak Dukun berpikir, kalau begitu aku harus menguasai lahan itu sebelum didiamkan, tekadnya. Maka ia kumpulkan beberapa orang kampung, lalu lahan itu mereka kuasai. Setiap karyawan perkebunan masuk mereka usir dan lawan. Lahan yang baru ditanami sawit itu lalu mereka bagi-bagi. Luas totalnya ada 16 hektar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Itu cara saya melawan, Pak, karena itu hak kami,” kata Pak Dukun berani.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat bercerita demikian, Pak Batin Irasan datang. Rumahnya hanya bersebelahan dengan rumah Pak Dukun, sebuah rumah semi permanen yang lebih kecil. Dia hanya menengok kami sebentar, kemudian pamit dan berjanji akan datang lagi nanti malam. Seiring dengan itu, Pinto dan sopir kami pun pamit ke Air Molek. Diikuti Ayu, Dita dan Hairil yang juga pamit. Tinggallah saya bersama Pak Dukun dan keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di luar, gelap mulai menyungkup perkampungan. Serangga malam mulai mengatur konser dengan nada kodratinya masing-masing. Ramai yang terasa senyap.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>“Mengaji” di Rumah Pak Dukun</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Istri Pak Dukun sudah menyalakan lampu teplok yang terbuat dari kaleng minuman ringan. Ia berseru meminta David, anak lelaki bungsunya, untuk membawakan lampu itu ke hadapan saya dan Pak Dukun yang masih duduk berhadap-hadapan. Selintas persis orang sedang mengaji. Saya yang dimasa kecil duduk menghadap guru dengan lidi di tangan, kini menghadap seseorang yang juga tak ubahnya seorang guru dengan rokok di jari. Ia beri saya tunjuk-ajar, cerita dan falsafah nenek moyang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebuah bola listrik sebenarnya menyala cukup terang di ruang dapur, dan sebuah lagi di tengah rumah, tapi lampu minyak buatan ini tetap sengaja dinyalakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Listrik sering mati. Lebih baik sedia pelita sebelum gelap,” kata Pak Dukun sambil menerima lampu teplok yang diulurkan David.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Masih gampang dapat minyak tanah di sini, Pak?” tanya saya, sambil mengingat kehidupan di kampung dulu. Listrik baru masuk kampung saya ketika saya sudah SMA. Sebelumnya, sejak terpancar ke dunia, keluarga saya dan keluarga lain di kampung memakai lampu teplok minyak tanah yang &nbsp;dibuat dari kaleng-kaleng bekas. Hanya surau dan lapau yang punya lampu stronkeng, menguapkan aroma spirtus, dan setiap kali dipompa akan bertambah terang berdengking.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini pakai solar. Aman. Jangan pakai bensin, apinya bisa menjalar.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk pertama kali saya tahu bahwa solar juga bisa dijadikan bahan bakar lampu teplok. Saya kira karena Riau kaya minyak, dan pusat tambangnya tak jauh dari sini, akan gampang dapat minyak tanah. Padahal, saya sadar kemudian, untuk mendapat bahan bakar solar pun masyarakat Riau masih sering antri di POM, sebagaimana saya lihat sepanjang jalan Lintas Sumatera. Segala macam jenis minyak lebih gampang didapatkan di Ibukota, pusat kekuasaan, ketimbang di daerah yang menjadi pusat tambang dan basis kedaulatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">David ikut duduk bersama kami. Bayang-bayang kami memanjang di dinding kulit kayu, bergoyang ditiup angin lembab yang berhembus di tiap celah. Saya membayangkan bayang-bayang itu seperti mambang hutan memanjati pohon-pohon.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Si David sudah tak mau sekolah,” Pak Dukun menoleh anaknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kelas berapa kamu, David?”</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kelas dua SMP, Pak.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sudah dua kali gurunya mencari ke mari, menanyakan kenapa David tak masuk sekolah. Aku tak tahu <em>apo jawabnyo</em>,” jelas Pak Dukun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">David senyum sumringah. Sikap tak mau sekolah itu bukan perkara baru di sini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sekolahlah lagi, David,” bujuk saya. David hanya mengangguk-angguk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dulu minta motor bebek, kemudian ganti motor <em>sport</em>,” gumam Pak Dukun. Tadi di luar memang saya lihat sebuah motor <em>sport </em>bagus parkir di halaman. “Kebetulan ada masa harga sawit baik, bisa saya belikan motor. Pernah juga dapat penambah beli truk dengan menjual sebidang kebun karet. Dulu ada dua truk. Sekarang tinggal satu. Anak saya Doni yang menyopirinya cari muatan, kadang sampai ke Seberida dan Peranap.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Istri Pak Dukun memberi isyarat bahwa makan malam sudah siap. Pak Dukun mengajak saya bergeser sejarak dua lembar tikar ke arah tungku. Di sana sudah terhidang nasi kemerahan dari beras ladang yang ditumbuk sendiri dengan alu. Kesannya seperti beras pirang. Kata guru saya di SD dulu, beras seperti itu lebih sehat karena kulit ari padi masih melekat, ketimbang beras putih <em>ngecling</em>&nbsp;yang jadi favorit orang kota, sampai ada berita beras diberi zat pemutih segala.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada goreng ikan laut, yang kata Pak Dukun biasa dibawa pedagang ikan dari pesisir, entah pesisir barat atau pesisir timur. Yang menggoda saya adalah goreng ikan air tawar seperti gabus dan sepat yang didapat langsung dengan memancing. Atau memasang bubu dan jala malam hari, diangkat pagi. Tak kalah menakjubkan adalah aneka sayuran rebus dan dibuatkan sambal belacan. Mulai daun pucuk ubi, terong, rimbang, kacang panjang, kecipir dan pariya. Semua itu ditanam sendiri oleh Pak Dukun di kebunnya yang tak jauh dari rumah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bayangkanlah betapa mewahnya makan malam kami. Nasi dari beras ladang yang ditumbuk sendiri, aneka sayur yang ditanam sendiri dan ikan air tawar yang ditangkap sendiri. Semua sayur saya coba. Sampai akhirnya saya merasakan rasa pahit yang luar biasa. Saya ternyata telah memakan buah pariya. Saya kira pariya sama dengan pare yang banyak di Jawa, ternyata beda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pare lebih panjang dan besar, tidak terlalu pahit,” kata istri Pak Dukun tersenyum. “Pariya paling besar hanya seempu kaki, panjangnya setelunjuk, tapi lebih pahit…”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mendengar itu, Pak Dukun yang sudah lebih dulu cuci tangan segera menyambut,”<em>Kalau kutahu periya pahit, tidak kumakan sejak semula, kalau kutahu bercinta pahit tidak kucoba sejak semula</em>,” ia berhenti sebentar. “Kalau sampirannya pare, maka jadinya: <em>kalau kutahu kere itu pahit, kupilih kaya sejak semula</em>,” ia lalu tertawa dengan tubuh terguncang-guncang. Kesan seorang dukun yang biasanya “ngeri-ngeri sedap” sirna berkat kreativitas dan keakrabannya menghidupkan suasana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pak Dukun mengingatkan saya pada sosok laki-laki Minang atau Melayu yang gemar berpantun. Memang, masyarakat Talang Mamak memiliki tradisi berpantun dan kefasihan berpetatah-petitih. Banyak tunjuk-ajar adat dan ajaran leluhur disampaikan dalam bentuk bidal, pantun berkait dan berbagai metafor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pak Dukun mengenal baik alam tempatnya lahir dan tumbuh. Dari Pak Dukunlah saya tahu bahwa kancil, pelanduk dan nafu itu berbeda. Kancil lebih kecil, beratnya sekitar 3-5 kg saja. Telinga dan taringnya lebih panjang dan warnanya kemerahan. Pelanduk lebih besar, bisa mencapai 7-8 kg warnanya agak kelabu. Nafu paling besar, bisa mencapai 10-15 kg, taringnya pendek dan punya bintik-bintik putih di leher.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dan yang paling cerdik memang kancil. Kalau kena jerat, ia akan diam tak bergerak, mulutnya penuh lalat. Saat dilepas karena dikira mati, ia segera bangkit berlari,” Pak Dukun terkekeh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya terbayang cerita-cerita kancil yang cerdik dan lucu. Kadang kelucuannya juga dramatis. Misalnya, bagaimana ia menukar dirinya yang terkurung di kandang peladang dengan seekor anjing. Si kancil membujuk anjing peladang untuk masuk dan membiarkan dirinya pergi. Sebab katanya pesta khusus telah menanti. Di atas rumah, Pak Peladang dan Bu Peladang memang sedang sibuk menyiapkan masak besar. Seekor kancil kena jerat dan kini sudah ada di kandang di kolong rumah. Si anjing malang terpikat. Ketika tiba saat memotong, Pak Peladang ternyata telah memotong anjingnya sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pak Dukun juga punya kisah dramatis seperti itu. “Adakalanya kancil menggigit kakinya yang kena jerat. Hingga putus. Maklumlah taringnya tajam, dan tungkainya memang kecil,” sebut Pak Dukun tenang, nyaris dingin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menjelaskan beda kura-kura dengan labi-labi, dan beda lagi dengan bulus. “Apalagi dengan penyu, bedanya jauh. Meski di sini ada Kecamatan Pasir Penyu, padahal jauh dari laut…” Pak Dukun terkekeh lagi. Kreatif, pikirku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Cerita Pak Dukun tentu berangkat dari pengalamannya berhadapan langsung dengan segala makhluk rimba, sungai atau rawa. Kala itu hutan rimba masih jaya di tangan pemilik tanah ulayat. Sungai dan sumber air masih terawat. Sebelum mesin-mesin perusahaan bagai ulat-ulat ganas merenggut dan menggerogoti pusat semesta mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>“Begawai” dan Sabung Ayam</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Selesai makan malam yang nikmat, kami beranjak ke tempat semula, dan kembali menghanyutkan diri ke dalam sungai cerita. Ke mana lagi kami hendak menghanyutkan diri jika tidak dalam batang hikayat dan mata air kisah, wahai Tuan dan Puan?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa orang perempuan kampung datang menyambangi rumah Pak Dukun. Suara cakap mereka ditimpali gelak berderai sudah terdengar sejak dari halaman. Di antara mereka ada mengenakan kain panjang, sehingga harus menarik ujung kain supaya mudah naik tangga. Sebagian ibu mengunyah sirih.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebetulan besok pagi akan ada acara <em>turun tanah</em>, yakni mengupacarai arwah orang baru meninggal dunia. Beberapa waktu lalu adik ipar Pak Dukun mengalami kecelakaan dan meninggal di tempat kejadian. Pak Dukun sendiri besok yang akan memimpin ritualnya, sebagaimana lazimnya ia <em>badukun</em>&nbsp;di rumah-rumah warga untuk hal yang sama. Perempuan-perempuan datang untuk menyiapkan bahan-bahan pekerjaan esok hari. Suasana jadi sedikit ramai. Mereka terus bercakap dalam aksen dan logat yang asing, tapi akrab sekali</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat perempuan-perempuan itu asyik dengan pekerjaan mereka, saya meminta Pak Dukun mengisahkan cerita rakyat Talang Mamak. Ia bilang sudah banyak tak hapal, tapi <em>toh</em>&nbsp;ia ceritakan juga sebuah kisah tentang Putri Talang dan Pangeran Langit. Si pangeran, yang semula turun ke bumi menyerupai seekor burung kuau, tepatnya di Sungai Ekok, menjelma pangeran tampan. Gadis-gadis yang semula takut, ganti berebut mencari perhatian. Si bungsu, Putri Talang yang jelita jadi tumpuan iri kakak-kakaknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya menahan nafas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Putri Talang Bungsu diusir kakak-kakaknya itu. Tapi terlebih dulu mereka buat wajahnya jadi buruk rupa dengan memberi getah pohon kajai,” kata Pak Dukun kembali mulai.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Adakah Putri Talang itu engkau, Ayu?</em>&nbsp;Saya berbisik dalam hati. Terbayang cerita Ayu tadi sore, bagaimana ia dan keluarga harus meninggalkan keindahan Sungai Ekok karena terusir mesin-mesin. Meski caranya berbeda tapi sama-sama memiliki kata getir; terusir! &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tapi sebelum pergi, si Putri mencuci wajahnya dengan air telaga Sungai Ekok. Jadi tambah cantik dan elok. Kakak-kakaknya yang mengintip melihat sang Pangeran menjumpai si Putri di batas desa dengan tambah suka. Besoknya kakak-kakaknya meniru dengan menggetahi wajah mereka, tapi keburu dihinggapi lalat-lalat pertanda hatinya busuk,” lagi-lagi Pak Dukun terkekeh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ayu, sebagaimana sang Putri Talang, bukankah telah mencuci hatinya dengan mata air kisah Sungai Ekok, sehingga dengan itulah mungkin, sesore hari kulihat matanya berbinar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan sebagai mana cerita Putri dan Pangeran di mana-mana, kisah Pak Dukun pun berakhir bahagia. Putri Talang dan Pangeran Langit menikah dalam pesta <em>(begawai)</em>&nbsp;tujuh hari tujuh malam. &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Pak Dukun ada banyak cerita rakyat Talang Mamak. Ia menyebut <em>Cerita Orang Bunut, Cerita Mambang Jinut, Bujang Romandung, Malim Sayang</em>&nbsp;bahkan <em>Malim Kundang, </em>cerita kondang pantai barat. Menurutnya cerita <em>Bujang Rumandung</em>&nbsp;paling seru. Cerita ini merupakan bagian <em>partembahan</em>, yakni cerita lisan Talang Mamak di acara <em>begawai</em>&nbsp;(pesta perkawinan) yang dikenal juga sebagai <em>bedar mayang (kembang pesta). </em>Artinya, dalam sebuah pesta perkawinan bukan hanya pengantin perempuan ibarat kembang, bukan juga hanya gadis-gadis kampung yang berdandan, tapi tak kalah penting adalah cerita sebagai kembang kata-kata yang menghidupkan sebuah pesta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Anak-anak sekarang sudah jarang mendengar cerita moyang, <em>kite</em>&nbsp;yang tua pun sudah banyak <em>lupe</em>,” aku Pak Dukun jujur. Ia mengucapkannya dengan setengah terpejam. &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tanya apakah Pak Dukun tahu <em>Cerita Bujang Tan Domang.</em>&nbsp;Cerita lisan orang Petalangan ini juga biasa dituturkan dalam acara perkawinan, dan makan waktu empat sampai lima hari. Saya mengetahui hal itu dari sebuah buku tebal yang sudah ditranskrip oleh Tenas Effendi, terbitan Bentang Budaya bekerjasama dengan Ecole Francaise d’Extreme-Orient dan The Toyota Foundation (1997).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pak Dukun mengaku &nbsp;tidak tahu. Tapi itu dapat dimengerti. Meski orang Talang Mamak secara umum kadang disebut juga sebagai orang Petalangan. Hanya saja yang dimaksud dalam <em>Cerita Bujang Tan Domang </em>merupakan masyarakat Petalangan yang bermukim di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, dulu masuk Kabupaten Kampar, sekarang Kabupaten Pelalawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun jika merujuk catatan Obdeyn, sebagaimana saya lihat dalam pengantar buku puisi Dheni Kurnia, <em>Olang 2</em>&nbsp;(2016), semua suku pedalaman Riau berasal dari rumpun besar Datuk Perpatih Nan Sabatang. Mereka turun dari Gunung Marapi, menghiliri Sungai Kuantan/Indragiri, sebagian melalui Sungai Kampar dan sampai di Sungai Mandau, sebagian lagi menghilir melalui Sungai Batanghari. Di Mandau mereka menyebut diri Suku Sakai, di Jambi menyebut diri Suku Kubu/Anak Dalam, dan di Kuantan menyebut diri Talang Mamak. Jadi sangat mungkin semua suku tua pedalaman Sumatera ini punya silsilah besar yang sama sehingga alur dan fungsi cerita juga banyak yang sama. &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>“Cerita Bujang Rumandeung</em>&nbsp;juga sangat panjang,” Pak Dukun memberi perbandingan. “Bisa tiga hari tiga malam, sampai tujuh kali perang, tujuh kali mati dan tujuh kali hidup kembali…,” kembali Pak Dukun terkekeh, dan perempuan-perempuan di dapur ikut bersorak girang membayangkan adegan dalam cerita. “Sayang itu sudah mulai jarang dipertunjukan,” Pak Dukun lalu seperti mengeluh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Malahan yang sering “dipertunjukan” dalam acara <em>begawai </em>sekarang adalah sabung ayam, yang berbau judi. Meski sejatinya, sabung ayam merupakan acara sah dalam ritual-ritual penting orang Talang Mamak, mulai perkawinan <em>(begawai)</em>, kelahiran maupun kematian <em>(turun tanah).</em>&nbsp;Hampir sama dengan ritual <em>tabuh rah </em>masyarakat Hindu Bali, ada ritual adu ayam untuk memulai sebuah upacara. Demi memenuhi syarat mendarahi halaman pura dengan tetesan darah si jago. Semacam persembahan pada Semesta. Itulah intinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun seolah bernasib sama dengan <em>tabuh rah,</em>&nbsp;tradisi adu ayam itu kerap dilanjutkan oleh para bandar sebagai ajang perjudian. Jadilah sabung ayam di sini atau <em>metajen</em>&nbsp;di Bali, jadi arena pertaruhan dan itu menghabiskan waktu berhari-hari. Ini membuat orang Talang Mamak dicap punya tradisi kurang elok. Padahal, secara adat, mereka tak pernah merestui adu ayam untuk berjudi, kecuali sebatas ritual mendarahi tanah tempat upacara. Tapi para bandar dan peminat judi sabung ayam akan lekas berkumpul jika ada acara begawai di kampung, dan itu sulit dicegah oleh siempunya acara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya teringat dalam diskusi komisi-komisi di acara Pekanbaru kemarin. Budy Utami, penyair yang juga aktif berkegiatan di masyarakat pedalaman dan punya akses kepada sejumlah petinggi Riau, sampai menelepon langsung Kapolda Riau. Ia mengonfirmasi bagaimana pandangan polisi atas sabung ayam dalam <em>begawai. </em>Kata Budy, Pak Kapolda bilang jika sabung ayam sebatas ritual, tidak ada masalah. Yang persoalan adalah kalau sabung ayam itu dilanjutkan dengan perjudian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Begawai itu sendiri bukan hanya punya sabung ayam, tapi ada proses panjang dari sejumlah tata-cara warisan leluhur. Mulai <em>betandang, membibit, menyulu, berjanji,</em>&nbsp;&nbsp;menjemput hingga <em>menambul.</em>&nbsp;Semua itu tak bisa sepenuhnya dinilai hitam-putih dengan kacamata agama langit. Sekali pun itu dianggap “pahit”. <em>Betandang </em>misalnya, laki-laki boleh bermalam di rumah perempuan, berangkat malam pulang pagi. Tapi itu bukan tanpa aturan. Ada pengawasan yang dilakukan secara ketat secara adat. Tulisan Ayu yang dimuat dalam buku hasil pelatihan menulis memori kolektif, sangat detail menceritakan tata cara dan falsafah <em>Begawai</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, jika memang ada penyesuaian atau perubahan, katakanlah sesuai ajaran Islam yang banyak dipeluk orang Talang Mamak, maka harus dengan pendekatan persuasif. Sebagaimana Ustaz Abdul Somad yang sering masuk secara kekeluargaan ke kalangan masyarakat adat Riau, termasuk ke komunitas Talang Mamak.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Kemarahan Pak Batin</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam lintasan waktu yang panjang, tak kalah banyak unsur-unsur adat Talang Mamak yang hilang. Ritual membuka huma, mengobat padi dan memanen ladang, misalnya, sudah tak bisa dilakukan lagi seperti dulu. Hampir tak ada hutan bersisa untuk dibuka menjadi huma. Padahal di situlah teater ritual mereka dipentaskan. Penanam padi ladang juga makin sedikit. Selain lahan kurang subur karena tak ada proses menabur abu dari hasil pembakaran, beras dari kota juga menyerbu masuk ke kampung-kampung. Lagi pula, siapa yang mau menggara burung-burung? Dulu anak-anak mereka yang melakukannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sekarang anak-anak sibuk main hp,” seorang perempuan tua ikut berciloteh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Burung mereka sekarang burung kartun, dan kesukaan mereka main <em>game,</em>” sela perempuan lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Iya, memang begitu,” Pak Dukun membenarkan. “Dulu banyak permainan dalam acara <em>begawai. </em>Sekarang banyak pilihan permainan dalam gawai,” Pak Dukun tertawa lepas mendapat dua perbandingan yang memuaskan itu: <em>begawai</em>&nbsp;sebagai pesta perkawinan yang punya banyak mata acara, dan gawai sebagai <em>gadget</em>&nbsp;yang penuh tawaran. &nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Begitulah, sabung ayam dalam <em>begawai</em>, misalnya, hanyalah satu rangkaian dari acara lain yang tak kalah penting, seperti <em>bapantun</em>&nbsp;dan <em>basilat.</em>&nbsp;Sekarang, katanya, tinggal sabung ayamnya saja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat bercerita tentang sabung ayam, Pak Batin Irasan muncul di pintu. Ia menepati janji untuk datang. Wajah Pak Batin jauh lebih dingin dan “angker” dibanding Pak Dukun. Rupanya ia sempat menguping kami bercerita soal adu ayam. Langsung saja ketika masuk Pak Batin menyambung,”Dalam acara di Pekanbaru kemarin sudah aku bilang kalau sabung ayam itu wajib ada di acara <em>begawai,</em>&nbsp;jangan hanya lihat lanjutannya…</p>



<p class="wp-block-paragraph">Matanya merah. “Aku tak suka ada kepala desa yang bilang itu semua haram dan membuat kita jadi miskin. Untung aku <em>idak </em>satu kelompok dengan <em>dio</em>, kalau satu kelompok kuhabisi pendapat <em>dio</em>. Tahu apa orang adat kita!” Pak Batin merujuk sidang komisi di acara Pekanbaru tempo hari. Menurutnya ada seorang kepala desa dari Rakit Kulim membuat pernyataan kontra terhadap adat. Padahal yang ia lihat hanya efek dari adat yang tidak dikawal semestinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tapi saat istirahat, aku panggil <em>dio</em>&nbsp;sendirian, dan aku cecar soal adat…” nada Pak Batin terdengar gemilang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tak tahu sejauh itu kemarahan Pak Batin. Meski kemarin, saya memang melihat ia sosok paling vokal bicara keadaan masyarakatnya. Kebetulan ia salah seorang pembicara di forum, bersanding dengan Prof. Dr. Kurnia Warman, dan lain-lain. Jauh sebelum kawasan Rakit Kulim memiliki sistem pemerintahan desa dan kecamatan, ia sudah malang-melintang sebagai pemimpin kampung-kampung Talang Mamak. Pak Batin juga kerap diundang dalam pertemuan masyarakat adat di berbagai tempat, termasuk ke Ambon. Para kepala desa sekarang rata-rata adalah angkatan keponakan dan anak-anaknya, sebagian punya hubungan darah dengan dia. Jadi wajar Pak Batin bisa langsung “menjewer” mereka bila dianggap kurang pas dalam tugas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ruang dapur Pak Dukun jadi sedikit mencekam karena pelampiasan amarah Pak Batin. Saya pun nyaris ciut nyali melihat wajahnya yang merah berkeringat. Apa akal? Jika saya bawa rokok sendiri, pasti sudah saya tawari dia sebagai pemecah kebuntuan. Tapi saya tidak merokok, kecuali sesekali saat kepedasan, cuaca dingin atau nongkrong—jika dihitung sebenarnya kelewatan juga untuk sebutan “tidak merokok”. Sedang berpikir-pikir demikian, eh, tak lama kemudian, Pak Batin angkat baju kaos yang dikenakannya sambil bilang,”Cuacanya panas, mungkin sebentar mau hujan…”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu ia telentang begitu saja di atas tikar, dengan perut terbuka menggunung. Seketika “kengerian” yang ia timbulkan buyar…</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pak Batin pamit menjelang tengah malam dengan air muka yang mulai bersahabat. Sepulang Pak Batin, saya dipersilahkan Pak Dukun untuk tidur di tengah rumah induk. Rumah induk punya tiga kamar yang ditempati Pak Dukun dan istrinya serta anak-anak perempuannya. Selebihnya ruangan dibiarkan lapang terbuka, tidak banyak perabot. Saya bayangkan itu tempat yang luas bagi anak-anak untuk berlarian sepuasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di bagian atas ada pagu tempat menyimpan alat-alat rumah tangga. Karena besok pagi mau ada acara, beberapa kali perempuan-perempuan kampung naik ke tangga pagu menurunkan alat-alat dapur. Seiring malam yang kian larut, perempuan-perempuan itu pun pamit, dan suara yang tadi ramai di dapur perlahan surut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditemani anak-anak lelaki Pak Dukun, rasa lelah dan kantuk segera menggamit saya ke peraduan. Malam itu, meski hanya beralas tikar, saya tidur nyenyak sekali. Apalagi, benar terka Pak Batin, hujan turun tengah malam membuat hawa jadi nyaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Pagi Bening di Talang Sungai Parit</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya terbangun saat kokok ayam jantan bergema nyaring di kolong rumah. Sengaja saya bangun pagi-pagi, selain untuk menunaikan sholat subuh, juga mengambil waktu mandi mumpung anggota keluarga yang lain belum bangun. Soalnya adalah, kamar mandi Pak Dukun yang berada di samping rumah, persis dekat lorong orang ke luar-masuk, tidak berdaun pintu. Kamar mandi itu sendiri bersih, luas, dan memiliki bak air yang besar. Sebuah mesin cuci merk terbaru juga ada di situ.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi saya tak punya bayangan lain bagaimana caranya mandi di tempat terbuka seperti itu, kecuali bangun lebih dulu selagi masih gelap. Eh, ternyata saya tetap keduluan orang lain! Anak-anak Pak Dukun sudah pada bangun. Malahan kakak David, saya lupa namanya, sudah bersiul-siul menyisir rambut di depan kaca, bersiap sekolah karena sekolahnya cukup jauh. Terpaksalah pagi itu saya hanya cuci muka dan berwuduk saja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu saya tahu, orang-orang di kampung yang dekat dengan alam terbiasa bangun sebelum fajar untuk menunaikan darma baktinya di sawah, ladang dan huma penghidupan. Begitulah yang saya lihat di Talang Sungai Parit. Saya sengaja berjalan keliling kampung dan menjumpai orang-orang mulai beraktivitas. Kebanyakan berangkat ke kebun, dan sebagian pergi membangkit bubu dan jala di sungai atau parit. Saya juga melihat kakak David berangkat sekolah dengan berjalan kaki, masih bersiul-siul riang. Ada pun David yang sudah berapa waktu ini tak mau masuk sekolah, tak kalah riang dengan senyumnya, datang menyusul saya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mau ikut saya, ndak, Pak?” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ke mana?”</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Menyusul Hairil ke parit angkat jala!”</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Baik,” jawab saya, dan David segera berbalik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak berapa lama ia kembali mengendarai motor bebek yang rodanya dimodifikasi dengan ban bergerigi besar. Pilihan ban ini untuk menundukkan medan licin berlumpur ke kebun atau ke ladang. Motor pun menderu membawa kami menyusuri jalan tanah liat yang tak kalah licin. Saat mau masuk ke arah kebun di mana Hairil memasang jala di salah satu paritnya, anak itu lebih dulu muncul bersama seorang temannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“<em>Keno ula</em>,” katanya. Ternyata jalanya dimasuki seekor ular seukuran kaki orang dewasa. Badannya jadi tambah gemuk karena memangsa ikan-ikan di jala. Ular itu sendiri akhirnya tersangkut dan mati. Hairil terpaksa membuang sekalian jalanya, dan tanpa kelihatan kecewa, ia segera meluncur pulang dengan knalpot motor berasap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya dan David melanjutkan perjalanan ke arah Talang Perigi. Di perbatasan, di atas jembatan Sungai Ekok II, kami berhenti. Sisi sungai itu dijadikan tepian mandi oleh masyarakat terdekat. Tapi karena semalam hujan cukup deras, airnya melimpah kuning kecoklatan. Sungai ini akan bergabung dengan anak-anak sungai lain sampai akhirnya masuk Sungai Kuantan atau Indragiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Posisi jembatan yang diresmikan tahun 2013 itu lumayan tinggi. Dari sana saya bisa melihat hamparan kebun kelapa sawit seluas mata memandang. Seperti lautan. Hijau tua kemerahan. Mengepung kampung-kampung adat Talang Mamak. Hanya sebagian kecil lahan tampak menyisakan kebun karet.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah memotret menggunakan hp ke arah empat mata angin—dengan pemandangan yang sama; lautan hijau tua—saya lalu <em>googling</em>&nbsp;mencari luasan kebun sawit di Indragiri Hulu. Pusat Statistik Provinsi Riau mencatat luas areal perkebunan sawit Indragiri Hulu tahun 2019 mencapai 118.969, 00 hektar. Bandingkan dengan kebun karet seluas 61.370, hektar. Apalagi kelapa &nbsp;yang hanya 1.828, 00 hektar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena sinyal hilang-timbul, saya tidak sempat menemukan berapa luas kebun sawit di Kecamatan Rakit Kulim. Tapi saya duga pasti sangat luas, jika bukan yang terluas. Dalam kegiatan kemarin, saya sempat mendengar para aktivis menyebut sejumlah nama perusahaan besar yang beroperasi di Rakit Kulim. Mereka disebut kerap terlibat konflik dengan masyarakat adat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak heran, di <em>google</em>&nbsp;dengan gampang terlihat judul-judul berita media <em>online</em>&nbsp;tentang kondisi lapangan. Misalnya lahan warga Desa Pring Jaya yang diduga diserobot perusahaan, sehingga masyarakat balik menangkap karyawan (<em>Riau Madani,</em>&nbsp;4 Oktober 2016). Atau tentang pengrusakan pondokan petani sawit Desa Talang Tujuh Buah Tangga yang diduga dilakukan pihak perusahaan (<em>Merdeka,</em>&nbsp;27 Desember 2017). Juga tentang sebuah perusahaan yang ditaksir merugikan negara Rp 12 trilyun karena mengalihfungsikan hutan adat Talang Mamak di Desa Talang Selantai (<em>Berita One</em>, 23 Juli 2022). Dan masih banyak lagi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi ada juga berita-berita memikat hati seperti petani Talang Mamak yang diajak bikin kelompok tani oleh perusahaan di Petalongan, perusahaan sawit yang membangun jembatan antar desa, perusahaan salurkan CSR ke empat sekolah, hingga PTPN V yang membuka akses jalan penghubung 11 desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagaimana pun, media adalah arena kontestasi. Saya hanya bisa berbisik dalam hati, semoga saja jurnalis-jurnalis masa kini tetap setia pada hati nurani. Salah satunya menjaga kejujuran membela nasib masyarakat adat menghadapi penyerobotan lahan oleh perusahaan perkebunan. &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau air surut, enak mancing di sini,” suara David yang jernih membasuh pikiran saya. Bila air besar dan deras, kata David, ikan-ikannya ikut hanyut. Bila banjir meluapi kebun sawit, maka ikan-ikan itu akan masuk ke parit-parit kebun. Saat air surut, galur-galur akan terisi ikan puyu, sepat, gabus, limbat dan bakok. Itulah asal-usul ikan di parit. Tapi kata David lagi, tak jarang ikan diberi racun potas oleh mereka yang tak sabar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sekalinya dapat memang banyak, Pak, tapi semua ikan musnah. Harus menunggu lagi musim banjir supaya parit ada ikannya.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ya, selalu ada yang dikalahkan lewat kekuasaan jalan pintas, gumam saya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan untuk memintas pikiran berat supaya tak menggencet pagi bening saya di Talang Sungai Parit, maka saya mengingat kenangan manis dengan ikan rawa. Waktu kecil saya senang memancing di sungai kecil dan rawa-rawa kampung saya. Dulu kampung di pantai barat Sumatera itu masih menyisakan rawa dan kebun sagu. Kini, seperti kampung-kampung Talang Mamak yang berubah, lingkungan kampung saya juga berubah. Semua rawa mengeras kering lalu dijadikan lahan membangun rumah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itulah, setiap kali pergi ke Kalimantan, saya selalu melirik <em>spot</em>&nbsp;mancing ikan rawa, dan bernostalgia dengan ikan aruan, papuyu dan sepat. Dan di Talang Mamak, saya tak mau kehilangan moment yang sama. Maka saya bilang ke David, nanti sore kita harus mancing. David dengan senang hati menyambut, dan segera menyebut nama-nama tempat yang bisa dijajal sebagai <em>spot</em>&nbsp;mancing terbaik. (Dan itulah yang kami lakukan kemudian, meski karena keterbatasan waktu tak sempat ke <em>spot</em>&nbsp;rekomendasi David, tapi mancing di parit dekat rumah cukup melepas klangenan masa kecil).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>“Badukun, Turun Tanah”</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pulang ke rumah, saya melihat jejalan sepeda motor parkir di halaman. Selain motor baru, dalam arti terlihat bersih dan tidak dimodifikasi, tak kalah banyak motor tua dengan ban bergerigi besar. Itu artinya, orang yang bekerja di kampung atau kecamatan, serta mereka yang bekerja di ladang, sekarang sama-sama berkumpul di rumah Pak Dukun. Untuk menunaikan acara <em>turun tanah</em>&nbsp;seperti saya dengar kemarin</p>



<p class="wp-block-paragraph">Benar saja. Rumah bagian dapur sudah penuh dengan laki-laki yang duduk sambil merokok dan menginang. Di bagian lain ruang itu para perempuan sibuk menyiapkan segala sesuatu. Mereka merebus ramuan dari tumbuhan hutan, dan yang lain membuat wadah dan anyaman untuk <em>badukun. </em>Ruang itu konsisten digunakan sebagai aktivitas umum, mulai menerima tamu hingga berupacara. Sementara ruang rumah utama dibiarkan kosong lapang, sehingga ketika saya masuk dari pintu samping sejenak saya merasa asing, seolah terkepung mata-mata yang serentak menatap dari arah dapur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi itu tidak lama. Sesuara yang akrab saya dengar menyela di antara tatapan mata,”Ayo makan, Pak, nasinya sudah keburu dingin!” Di tengah rumah, dekat tiang, ternyata telah terhidang nasi dengan sayur-mayur segar seperti kemarin malam. Tampaknya tuan rumah mengerti kesukaan saya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan Pak Dukun masih sempat menyilahkan saya makan sesaat sebelum ia sendiri bersiap-siap menjalankan aktivitasnya <em>badukun.</em>&nbsp;Ia duduk di tengah-tengah hadirin, buka baju saja. Mulutnya komat-kamit bukan mengucap mantra, tapi mengunyah sirih. Di depannya, seorang laki-laki duduk menghadap. Laki-laki itulah yang mulai beraksi menggerakan segala piranti upacara. Menyan dibakar, asapnya diusapkannya ke wajah Pak Dukun. Ia ucap <em>bismillah,</em>&nbsp;setelah itu bercampur mantra-mantra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rupanya dalam upacara tersebut Pak Dukun lebih berperan sebagai “medium” bagi arwah si mati. Peran itu, saya ketahui kemudian, jauh lebih berat. Ia ibarat pemimpin upacara, sedangkan pelaksana upacara adalah <em>balian</em>&nbsp;atau <em>kumantan</em>. Laki-laki yang membaca mantra di hadapan Pak Dukun itulah sang Kumantan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mantra Pak Kumantan kian “liar”, mulutnya kian cepat berucap. Tangannya menyentuh tiap titik tubuh Pak Dukun, menggarisnya dengan kapur, dan menempelkan anyaman daun rumbai yang dibuat perempuan-perempuan tadi, mulai di kepala, bahu dan dada. Anyaman itu menjuntai berjumbai-jumbai di kening Pak Dukun yang masih terus mengunyah sirih seperti mengunyah permen karet, membuat wajahnya seperti berubah jadi wajah masa silam seolah saya belum mengenalinya sejak semalam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jangan kau foto,” bisik Pak Batin kepada saya yang mendekat tegak di pintu. Tangan saya sebenarnya ingin bergerak memotret agak sepetik dua petik, tapi seolah tahu hasrat saya, Pak Dukun mendelik. “Makan saja sekarang,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seorang laki-laki kurus dengan kepala terikat kain hitam, ikut mengulang,”Ya, makanlah, Bang. Kami semua tadi sudah makan <em>bahidang…</em>”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya akhirnya patuh. Lagi pula saya lihat, sejumlah laki-laki sudah mulai beringsut turun jenjang. Yang lain terus berbincang sesamanya. Tentang kebun dan ladang-ladang. Info terbaru perusahaan perkebunan, dan segala macam. Perlahan barisan orang-orang mulai longgar. Bunyi mesin motor ribut di halaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tak mengerti mengapa ritual yang saya bayangkan begitu sakral, ternyata berlangsung di antara percakapan dan kepergian orang-orang tanpa perlu pamit pulang. Padahal dalam buku <em>Upacara Tradisional (Upacara Kematian) di Riau </em>susunan Daud Kadir dkk. yang sempat saya <em>scan </em>di perpustakaan Komunitas Suku Seni Pekanbaru, kematian bagi orang Talang Mamak dianggap sangat “menakutkan”. Saya lihat buku itu lagi di hp. Di situ disebutkan kematian adalah kejadian yang tidak baik, bahkan disebut peristiwa sial. Karena itu mereka akan berupacara dengan sangat hikmat supaya roh si mati tidak mengganggu yang tinggal dan selamat ke tempat asal (1985:40).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apakah ini hanya acara “sampingan” mengingat peristiwa kematian adik ipar Pak Dukun sudah lewat berapa waktu berselang? Atau ini bagian dari perubahan?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tak tahu. Tapi boleh jadi saya telah terperangkap romantisisme yang kadung menganggap segala sesuatu tentang masyarakat adat itu eksotik. Ah, tidak! Sudah lama saya menyadari bahwa anggapan itu tak perlu. Saya teringat puisi yang saya tulis tentang masyarakat Dayak Loksado beberapa waktu lalu. Puisi tersebut justru ingin mengejek sikap orang-orang yang datang bertandang ke Loksado dengan semangat destinasi wisata. Jadi saya paham masyarakat adat tak saatnya lagi dikaitkan dengan eksotisme, sebagaimana kolonial memandang segalanya dari kacamata <em>mooi-indie!</em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Hanya saja, jujur, sepanjang upacara yang saya lihat barusan, bukankah menyangkut kematian? Kematian, bagi saya, selalu terasa lain: sakral, <em>ngelangut</em>, hikmat. Tapi orang Talang Mamak pasti punya persfektifnya sendiri dengan filsafat dan semesta adat. &nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>“Swalayan Sayur-Mayur” dan “Olang” </strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekarang saya ingin tahu ladang Pak Dukun, dari mana sayuran segar yang saya lahap dengan nikmat, berasal. David segera membawa saya ke sana. Letaknya tak jauh dari rumah, hanya di seberang jalan yang masuk ke arah kebun karet. Ladang sayur itu sendiri bekas ladang karet Pak Dukun yang sudah ditebangi karena harga tak kunjung membaik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lahan seluas hampir dua hektar itu semua diisi aneka tanaman sayur, mulai &nbsp;jagung, labu, ketimun, terong tunjuk-terong bulat-terong ungu, singkong berbagai jenis (saya baru lihat ada singkong berdaun keriting), rimbang, cabe, tomat, kecipir, pitula, kacang panjang, pariya, keladi, semua ada. Tak berlebihan ladangnya dikatakan sebagai “swalayan sayur-mayur.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut David, ladang sayur seluas itu tidak untuk dijual. Buat kebutuhan sehari-hari saja. Kalau ada tetangga atau orang kampung mau, boleh ambil. Dua buah pondok leang-leang berdiri di tengah ladang. Di atas pondok terdapat berbagai bungkus bibit tanaman berupa bebijian yang dikemas kelompok usaha tani atau mungkin hasil kemasan pabrik. Kata David, bapaknya membeli semua itu di Air Molek. Sekalian membeli pupuk dan obat, sebab, lanjut David, pupuk kandang saja kadang tak cukup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kenapa tidak dibuat sendiri, David?”</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Lebih praktis. Dulu bila panen jagung misalnya, berapa tongkol jagung tua digantung di atas tungku dapur sampai siap tanam. Kini sudah jarang. Begitu juga pupuk, dulu dari kotoran lembu dan kambing, sekarang bapak tak sempat lagi membuatnya. Lagi pula, kurang mempan. Tanahnya sudah beda.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya memandang hamparan ladang sambil menyimak jawaban perubahan yang disampaikan David. Di tengah ladang berdiri tiang sutet, dan kabel-kabel besar listrik melintang di atas langit ladang. Serombongan burung bertengger sebagaimana hinggap di ranting. Jadilah pemandangan “arkaik” berbaur dengan “futuristik”—hal-hal yang banyak mewarnai kehidupan orang Talang Mamak sekarang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedang berpikir-pikir demikian, di pondok terjauh terdengar suara tembakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bedil?” saya kaget.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu disusul suara ribut monyet-monyet menjauh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kena?” saya lanjut bertanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">David tertawa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Itu kakak saya menakut-nakuti monyet dengan bazoka buatan, Pak,” jelas David kemudian. Katanya, bila Doni tidak menyopir truk, ia akan membantu menjaga ladang dari serbuan monyet. Saya mendatangi pondok itu dan melihat bazoka buatan mereka menggunakan paralon diisi spritus. Di pangkalnya dilekatkan sebuah alat pemantik eletrik yang dihubungkan dengan kabel. Bila diisi spritus dan dipantik, akan menimbulkan gema suara, tapi tak ada benda yang keluar sebagai peluru. Semacam tembakan hampa. Saya mencoba, sayang tidak bisa meletus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Puas berkeliling ladang sayur, saya pamit kepada kakak David yang sedang menonton sebuah acara musik di kanal Youtube. Katanya, sambil menunggui kebun dari usikan monyet, bisa asyik buka Youtube karena sinyal di kebun bagus ketimbang di rumah. <em>O, okelah kalau begitu.</em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami bermaksud kembali ke rumah. Tapi persis di depan rumah Pak Batin, kami berpapasan dengan Ayu. Ia segera mengingatkan janji saya saat di Pekanbaru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jadi Bapak ke huma melihat padi kami?”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu saya ingat janji itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ayo, sekarang saja, Ayu,” jawab saya menghemat waktu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ayu tinggal mengubik Hairil yang sedang menjemur cucian di halaman rumahnya. Mungkin ia mengambil alih tugas keluarga karena ayah-ibunya sibuk membantu acara di rumah Pak Dukun. Anak tiri Pak Batin itu sudah tahu rencana ke huma. Jadi ia pun bersiap naik motor. Di sebuah warung, ia mampiri Gunawan. Berombongan kecil, kami berangkat menuju huma yang terletak di luar desa. Memasuki jalan tanah becek berlumpur, hingga motor tak bisa lagi dinaiki. Di batas itulah kami berhenti dan harus berjalan kaki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apa yang disebut ladang di sini berbeda dengan ladang di Bukit Barisan, kampung saya. Di tempat saya, ladang berada di atas bukit, penuh pendakian. Ladang Talang Mamak terhampar datar karena memang terletak di hutan gambut. Tapi suasana yang ditimbulkannya sama: kedamaian huma. Angin semilir, suara burung-burung, dan kuik elang yang melayang layah di langit, membuat bayang-bayangnya memanjang menyepuh bubungan pondok yang berdiri kukuh di tengah ladang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kulik elang mengingatkan saya pada buku puisi Dheni Kurnia, penyair dan jurnalis kelahiran Air Molek, <em>Olang 2 </em>(Palagan Press, 2016). Buku pemenang utama Anugrah Hari Puisi itu sengaja saya bawa dan kebetulan saya yang mencetaknya dulu di Yogya. Puisi-puisi Bang Dheni dalam <em>Olang</em>&nbsp;bertolak dari kehidupan masyarakat Talang Mamak. Maklum kakekya dari pihak ibu, punya hubungan darah dengan keturunan suku <em>tuha</em>&nbsp;ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam masyarakat Talang Mamak, tulisnya di pengantar, <em>olang</em>&nbsp;(elang) merupakan perlambang. Sakral. Tidak boleh dipelihara, diburu, ditangkap apalagi dibunuh. Elang dianggap sebagai perantara pesan kepada yang gaib. Baik ketika melakukan pengobatan maupun ketika menyampaikan pesan kepada roh-roh orang yang sudah mati. Suara kulik elang juga mengandung pertanda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melihat sisa hamparan padi huma yang terjepit di tengah kepungan sawit, saya baca sebait sajak Bang Dheni, “Ruh Olang” yang menyayat hati:</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tampek ruh nanlah tobang</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tompek zat nanlah runtuh</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tompek bunian nanlah putus</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke sarang olang-olang</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padi Ladang, Huma dan Harapan di Pondok Kukuh</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Padi ladang milik keluarga Ayu tampak tidak terlalu subur, terutama jika dihubungkan dengan huma tempatnya tumbuh. Bukankah huma diasumsikan berhumus tebal? Tapi lihatlah, batang padi Ayu kurang tinggi. Daunnya agak menguning. Buah-buahnya banyak yang hampa. Menurut Ayu, sejak mereka dilarang membakar lahan, padi ladang jadi berubah kerdil. Biasanya, abu lahan yang dibakar akan menyuburkan tanaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tapi kami tidak membakar seperti orang buka kebun sawit. Kami punya aturan, dan tak pernah api menjalar memusnahkan hutan,” kata Ayu sungguh-sungguh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Engkau benar, Ayu. Di kalangan masyarakat peladang, membakar lahan ada cara dan aturan mainnya. Tidak asal bakar, apalagi dengan sikap praktis akan mendapat lahan seluas-luasnya. Peladang terlebih dulu membersihkan sekeliling lahan minimal sejarak satu depa dari belukar atau hutan sekitar. Itu akan menjadi jalur pengaman api untuk tidak menjalar, sekaligus tempat memantau jika angin berhembus kencang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tahu persis tradisi itu karena ayah saya juga seorang peladang. Di sana. Di kaki Bukit Barisan. Ayah saya biasa membakar hasil tebasan ladangnya, dan abunya dibiarkan sebagai pupuk alami yang menyuburkan tanaman. Tapi di sini, di kaki Bukit Tiga Puluh, sejak para pekebun besar main bakar lahan demi keperluan praktis, yang tertuduh sebagai pembakar hutan dengan kabut asap pekat, adalah petani kecil dengan huma-huma kecil penghidupannya ini.</p>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-2 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1928" height="2560" data-id="2100" src="https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/Bagian-Dapur-Rumah-Pak-Dukun-1-scaled.jpg" alt="" class="wp-image-2100" srcset="https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/Bagian-Dapur-Rumah-Pak-Dukun-1-scaled.jpg 1928w, https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/Bagian-Dapur-Rumah-Pak-Dukun-1-1157x1536.jpg 1157w, https://adatpedia.com/wp-content/uploads/2023/05/Bagian-Dapur-Rumah-Pak-Dukun-1-1542x2048.jpg 1542w" sizes="(max-width: 1928px) 100vw, 1928px" /><figcaption class="wp-element-caption">Dapur rumah Pak Dukun di Desa Talang Sungai Parit. Foto : Raudal </figcaption></figure>
</figure>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu dengan konyol dan naif pemerintah mengeluarkan larangan membakar lahan. Beberapa kali terjadi kasus: lantaran membakar hasil tebasan di tengah huma, peladang Talang Mamak ditangkap polisi bahkan ada yang ditahan. Sejak itu mereka takut membakar hasil tebasan, sekalipun berakibat pada pola membuka lahan dan hasil ladang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Padahal padi ladang harus tetap ada,” kata Gunawan, anak Talang Mamak yang berhasil menamatkan kuliah di Pekanbaru. Bagi komunitas mereka, padi ladang merupakan bahan untuk setiap upacara.h Keberadaannya tak bisa digantikan dengan beras dari padi sawah yang banyak dijual di pasar atau toko sembako.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Begitu juga tuduhan sebagai peladang berpindah. Jangan bayangkan mereka membuka hutan seperti pemilik HPH dan HGU yang menghabisi semua pohon dalam waktu singkat. Masyarakat adat Talang Mamak punya aturan berladang dalam siklus yang diatur sepanjang musim, sepanjang masa. Saya teringat cerita Pak Dukun semalam tentang tata cara membuka ladang. Dimulai lebih dulu dengan malambas (menebas). Lalu di situ dipasang limasan dari pelepah pisang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah tiga hari, wadah yang sudah dimantrai Pak Dukun maupun <em>kumantan</em>&nbsp;itu, akan dilihat kembali. Jika posisinya tertelungkup, berarti tak ada izin dari penunggu hutan. Jika tidak tertelungkup, berarti ada izin. Maka dibolehkan mulai membuka hutan dengan terlebih dulu memperhatikan <em>sembilan malata di langit (hal-hal gaib), sembilan malata di awang-awang (seperti angin, puang, petir), dan sembilan melata di bumi (seperti ular, kerong-kerong, kala, lawa-lawa, selembada, cicak, semut…).</em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>“Huya, huyaa!!”</em>&nbsp;tiba-tiba terdengar suara menggusah dari tengah ladang, dan tali-temali orang-orangan dari jerami serentak bergerak-gerak. Ternyata itu adik perempuan Ayu yang bertugas menjaga padi dari serbuan burung-burung….</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aneh, ingatan saya melayang kepada sebuah sajak pendek kawan seperantauan saya, Riki Dhamparan Putra. Sajak berjudul “Huya” itu sudah sama-sama kami hapal sejak menyusuri malam-malam Kota Denpasar. Rasanya, cocok belaka ketika saya dawamkan di tengah huma orang Talang Mamak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">HUYA</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami minum darah kami</p>



<p class="wp-block-paragraph">Didih kerikil pasir di jalan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nyanyian cinta</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sepanjang jalan nasib</p>



<p class="wp-block-paragraph">Patuk biji musim</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami terusir</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terbang cari makna kata</p>



<p class="wp-block-paragraph">Huya</p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;Kami saksikan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lumbung demi lumbung punah</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dibakar tangan-tangan waktu</p>



<p class="wp-block-paragraph">Cukuplah</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami tak lagi akan minta padamu</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami makan hati kami</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami kepalkan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi yang mengais sampah</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di taman-taman negeri</p>



<p class="wp-block-paragraph">1996</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Burungnya banyak sekali, sebab tinggal ladang kami dan ladang Dita saja yang belum panen,” kata Ayu sambil menunjuk ladang Dita di seberang pondoknya. Hari itu ladang Dita tidak ada yang menjaga, sebab ibunya yang biasa menjaga sedang sibuk membantu acara di rumah Pak Dukun. Dita sendiri pergi menunggui saudara yang sakit yang kemarin sudah ia jenguk. Tapi sesekali adik Ayu ikut menggusah burung-burung ke huma Dita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Burung-burung pipit pemangsa datang bergerombol setiap saat, dan setiap itu pula adik Ayu menghardik dan mengusirnya. Butuh kesabaran khusus untuk menunggui padi pada masa seperti ini, yang menurut Ayu bisa hampir sebulanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Umur padi ladang sejak ditanam dan panen berkisar enam bulan. Sebagaimana saat menanam, saat menuai pun ada upacara dan lelaku khusus yang harus dijalani para peladang. Misalnya, pekerjaan menuai akan dilakukan para perempuan, dan itu tidak boleh bersuara. Jangankan berbincang sesama mereka, bahkan jika ada yang menyapa atau memanggil, tak boleh disahut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sebab boleh jadi yang menyapa itu bukan makhluk seperti kita…”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat berbincang di depan pondok, ayah Ayu datang. Saya mengulurkan tangan. Laki-laki penuh keringat itu menjabat tangan saya erat-erat. Betapa hangat. Kemudian ia perintahkan Ayu mengajak kami naik ke pondok. “Buatkan minum,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah mencuci kaki di sebuah parit yang dilengkapi dengan titian dan lantai papan, selayaknya tepian mandi, kami semua naik ke pondok bertiang tinggi itu. Pondok kayu berukuran sekitar 6 x 5 meter itu memang kukuh. Punya serambi kecil, ruang tengah dan dapur. Ayu segera menyalakan api di tungku. Sementara saya mengajak Gunawan, Hairil dan David, bercerita tentang kehidupan mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keluarlah semua riwayat, hikayat, silsilah, juga cita-cita dari mulut mereka. Penuh hikmat. Dan lebih dari suara yang begitu fasih merangkai cerita, saya juga melihat banyak kisah terpancar dari mata dan muka yang bersih.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian seorang gadis yang saya lupa namanya datang menyusul. Ia membawa sekresek kue-kue yang tampaknya sengaja ia beli di warung. &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika kopi terhidang, dan anak-anak pun mulai makan kue, saya berkata,”Tulislah apa-apa yang kalian ceritakan itu dalam bentuk cerpen, puisi, novel…”</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bagaimana caranya, Bapak?” tanya mereka hampir berbarengan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tersenyum. “Kalian bisa mulai dengan membaca. Buku-buku yang saya bawakan kemarin, semuanya buku cerita dan buku puisi.” Saya memang membawakan mereka sekardus buku dari Yogya dan sudah saya serahkan sewaktu di Pekanbaru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Siap, Bapak, tapi kami juga ingin diajari cara menulisnya,” kata Hairil penuh minat. Yang lain terlihat antusias. Saya sesap kopi dengan nikmat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rasa lelah terasa sirna. Saya bersyukur telah menjejak tanah orang Talang Mamak, dalam dua makna. Pertama boleh jadi harafiah, di mana telah saya susuri sejumlah tempat dan saya jejaki sebagian kecil jalur hidup mereka. Kedua, segala yang saya dapat di sini menjejak di benak saya sebagai pengalaman berharga dan falsafah yang kaya. Namun saya masih berharap ada makna ketiga: meninggalkan jejak, sekecil apa pun &nbsp;kelak…</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya siap mengajari kalian menulis. Akan kita agendakan. Sekarang kalian lanjut dulu menulis hikayat kampung bersama Pak Pinto. Lewat menulis, kita semua akan menorehkan jejak,” saya meyakinkan mereka, dan sebenarnya lebih meyakinkan diri saya sendiri. Karenanya, nada suara saya nyaris tersedak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya lihat wajah semua anak berseri-seri. Seperti bulir padi yang terbit dari batang-batangnya yang kurus di tengah ladang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>“Huyaa!!”</em>&nbsp;adik Ayu berseru lagi. “<em>Huya, huyaaa&#8230;!</em>” Tali-temali bergerak. Ia terus berseru. Saya membayangkan gadis belia itu bagai Pak Dukun mengucap mantra-manta yang tak nampak, setia memagar kampung dari serbuan burung-burung liar. Bukan sekedar pipit dari tepi-tepi rimba, melainkan deru mesin-mesin sawit dari pusat-pusat kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami pun lalu berteriak bersama-sama,“<em>Huya, huyaa!!”</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Begitulah, kami gusah langit Talang Mamak yang masih mendung. Tapi dari balik awan, matahari akan bersinar membuat semuanya kembali cerah. Menumbuhkan harapan. Seperti biji buah labu yang diberikan Pak Dukun ketika saya pamit dari Talang Sungai Parit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dalam buah labu kering ini masih tersimpan biji-bijinya. Pak Raudal bisa mengeluarkannya untuk ditanam di mana saja, sementara buahnya bisa buat wadah tempat air minum, sebagaimana kami memakainya di sini. Air akan menjadi sejuk sekali,” tentu, Pak Dukun tidak sedang membaca mantra, walau ucapannya &nbsp;penuh simbol. Ia menyerahkan labu kering ukuran sedang ke tangan saya. Juga <em>kambuik</em>&nbsp;(tas bulat kecil) dan anyaman tempat tembakau dari daun rumbai yang kuat. Saya menerimanya dengan rasa haru dan terima kasih. <em>/Talang Sungai Parit-Lemahdadi, awal tahun 2023</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">(<em>Tulisan ini telah diterbitkan di langgar.co pada 05 Februari 2023</em>)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2096</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Keturunan Patih Nang Sabatang</title>
		<link>https://adatpedia.com/keturunan-patih-nang-sabatang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Apr 2023 17:31:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Narasi]]></category>
		<category><![CDATA[Adatpedia]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Talang Mamak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://adatpedia.com/?p=2091</guid>

					<description><![CDATA[Saya melewati beberapa hari di rumah Gundok. Kami kerap berdiskusi tentang kepemimpinan adat. Menurut Gundok, kepemimpinan adat, seperti yang diuraikan sebelumnya, memang dipimpin oleh Tiga Payung Sekaki, yakni: Batin Talang Parit, Batin Talang Perigi dan Patih Durian Cacar. Dulunya, kisah Gundok, orang Talang Mamak berkembang dari ayah yang berasal dari Minangkabau. Orang Talang Mamak menyebutnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Saya melewati beberapa hari di rumah Gundok. Kami kerap berdiskusi tentang kepemimpinan adat. Menurut Gundok, kepemimpinan adat, seperti yang diuraikan sebelumnya, memang dipimpin oleh Tiga Payung Sekaki, yakni: Batin Talang Parit, Batin Talang Perigi dan Patih Durian Cacar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dulunya, kisah Gundok, orang Talang Mamak berkembang dari ayah yang berasal dari Minangkabau. Orang Talang Mamak menyebutnya Patih Nang Sabatang. Di Talang Mamak, Patih Nang Sabatang memiliki tiga orang anak. Tiga anak itulah yang lantas berkembang menjadi orang Talang Mamak. Mereka dikenal dengan sebutan Patih Nang Betiga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Patih Nang Betiga lantas dikenal dengan Payung Tiga Sekaki. Mereka adalah para patih yang berkedudukan di Durian Cacar, Talang Perigi dan Talang Parit. Patih Durian Cacar dikenal dengan Patih Sebunga, Patih Talang Perigi dikenal dengan sebutan Patih Sebesi dan Patih Talang Parit dikenal dengan sebutan Patih Kelopak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiganya menunjukkan tingkatan mulai dari anak termuda hingga yang paling tua. Menurut Gundok, pendahulunya di Talang Mamak memercayai bahwa Patih Sebunga adalah anak yang paling muda dan Patih Kelopak adalah anak yang paling tua. Ketiga anak Patih Nang Sabatang lantas menduduki wilayahnya masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapan, di Talang Perigi mengakui bahwa keturunan orang Talang Mamak berasal dari ayah orang Minangkabau. Kedekatan pertalian darah ini membuat sebagian besar adat istiadat orang Talang Mamak memiliki kemiripan dengan adat istiadat orang Minangkabau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam Tambo Adat Minangkabau, Patih Nang Sabatang dikenal dengan sebutan Parpatih Nan Sabatang. Selain itu, di Minangkabau juga dikenal adanya Parpatih Ketemanggungan. Kedua Parpatih ini lantas memiliki keturunan dan membentuk adat istiadat sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau ibu berasal dari keturunan Arab, bernama Putri Indah Jalilah,” tandas Rapan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejauh ini, belum terkonfirmasi keturunan orang Talang Mamak dari garis ibu. Kecuali apa yang disebutkan Rapan, ada pula yang menyebut ibu orang Talang Mamak berasal dari Johor, sebagian lagi mengatakan dari Malaka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu catatan mutakhir menyebut: Patih Nang Sabatang menikahi Putri Indah Jalilah, anak Raja Langka (sekarang di Johor, Malaysia) dan cucu anak Adam-Hawa yang bungsu. Dengan demikian Patih Nang Sabatang menikahi keponakannya sendiri [6].</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kembali pada Payung Tiga Sekaki, dua di antaranya kemudian dikenal dengan sebutan Batin, sementara di Durian Cacar, pemerintahan adat masih dikepalai oleh Patih.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak ada penjelasan perubahan itu. Saya mencoba mengonfirmasi sejarah itu kepada literatur tertulis, juga tidak ditemukan. Saya bahkan menemui Batin Talang Parit, Irasan, juga tak ada informasi. Saya juga tak menjumpai informasi itu dari Rapan, Batin Talang Perigi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut mereka, perubahan itu sudah terjadi sejak lama. Budaya oral orang Talang Mamak tidak merekam oleh siapa dan kapan perubahan nama itu terjadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dongeng sejarah yang saya dengar dari beberapa sumber informasi menyebut ada tiga versi sejarah perubahan nama tersebut. Versi pertama mengisahkan pertemuan Patih Sebunga (Patih Durian Cacar) dengan Datu Bagigi Tunggal. Sang Datu kemudian merubah nama gelar untuk Patih Kelopak dan Patih Sebesi menjadi Batin, tapi tidak merubah penyebutan untuk Patih Sebunga. Kendati Patih Sebunga adalah saudara yang paling kecil, tapi Datu Bagigi Tunggal memercayai bahwa kepercayaan Langkah Lama akan terus dipertahankan oleh Sang Adik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa kali istilah Langkah Lama muncul dalam catatan ini. Saya akan menjelaskan Langkah Lama dalam catatan tersendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Versi kedua menyebut, gelar Patih Sebunga tidak diganti karena telah dimandatkan oleh ayah mereka, Patih Nang Sabatang. Menurut sumber itu, Patih Nang Sabatang memerintahkan dua anak pertamanya menjadi Batin dan menetapkan gelar Patih bagi anak bungsunya itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sumber informasi ini tidak menyebutkan alasan peruahan nama yang dilakukan Patih Nang Sabatang. Sumber ini hanya menyebut bahwa kejadian itu sudah berlalu dan tidak ada pertinggal yang dituliskan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Versi ketiga menyebut perubahan ini berkait dengan keinginan Raja Indragiri menangkap gajah putih. Raja telah meminta Patih Sebesi dan Patih Kelopak mencari dan menangkap gajah putih. Keduanya lantas menunaikan perintah Raja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di dalam hutan, keduanya berhasil menangkap gajah putih. Gajah itu masuk ke dalam lubang perangkap. Agar gajah tak lari, maka lubang itu ditutup dengan kain bewarna kuning dan hitam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Patih Sebesi dan Patih Kelopak kembali ke kampungnya masing-masing. Mereka memberitakan kepada Raja bahwa gajah putih telah ditangkap dan sekarang berada dalam lubang bertutup kain kuning dan hitam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun ketika Raja mendatangi lubang dimaksud, Raja mendapati lubang itu kosong, tidak ada gajah putih. Sementara kain penutup bewarna kuning dan hitam masih berada pada tempatnya, bahkan tidak menunjukkan tanda kerusakan. Gajah itu telah melarikan diri secara ajaib. Hal ini membuat Raja marah. Kemarahan Raja membuat Patih Sebesi dan Patih Kelopak tak lagi menyandang gelar Patih, mereka menjadi Batin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlepas dari berbagai versi itu, Ketiga Patih, lanjut Gundok, memiliki anak dan keturunan. Keturunan mereka menyebar sepanjang wilayah adat orang Talang Mamak yang kini dikenal sebagai Kabupaten Indragiri Hulu. Sebagian lagi mereka telah bermigrasi hingga ke Kabupaten Tebo di Jambi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keturunan Patih Durian Cacar, lanjutnya, menyebar hingga ke Batang Tenaku, Rantau Langsat, Dinala Pasak Melintang, Tujuh Buah Tangga, Ampang Delapan dan Anak Talang. Sementara itu, keturunan Batin Talang Perigi menyebar hingga ke Kedabu, Pembubung, Talang Siambul dan Dua Puluh Patar. Keturunan Batin Talang Parit menyebar melewati wilayah-wilayah Talang Jerinjing, Talang Sungai Limau, Muke Muke, Belimbing dan Sungai Jirak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masing-masing wilayah kemudian membentuk pemerintahan adat sendiri. Karena kebutuhan akan ruang semakin meningkat, masing-masing kebatinan memperluas wilayah pemerintahan adatnya. Penyebaran ini dilakukan oleh anak keturunan selanjutnya, yakni para cicit dari Payung Tiga Sekaki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Batang Tenaku, wilayah adat meluas hingga ke wilayah Sipang dan Alim. Di Rantau Langsat meluas hingga ke wilayah Talang Lakat dan Usul. Semuanya berada dalam satuan struktur adat di bawah kepemimpinan Patih Durian Cacar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pada pemerintahan Kebatinan Talang Perigi, penyebaran wilayah dilakukan hingga Pembubung dan Talang Siambul. Dari Pembubung, muncul dua kebatinan lain, yakni di wilayah Menggayahan dan Tenaku Kecik. Dan dari Talang Siambul menyebar ke wilayah Ringin dan Lemang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada Kebatinan Talang Parit juga terjadi perluasan wilayah kebatinan. Kebatinan Muke Muke menyebar hingga ke Pejangki dan Belingan. Ditambah dengan perluasan Kebatinan Belimbing ke wilayah Siberida.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaan pertama yang mungkin muncul adalah, mengapa ada Raja Indragiri dalam struktur tersebut? Hal ini akan dijelaskan nanti. Struktur Kebatinan Masyarakat Adat Talang Mamak sesungguhnya hanya yang berada dalam kotak bergaris tebal bewarna biru tua. Di dalam kotak itu, terlihat jelas struktur Kebatinan yang merujuk pada silsilah keturunan orang Talang Mamak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami hanya mengakui batin yang menjunjung tinggi garis keturunan, curaian dan sejarah,” ungkap Irasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Curaian, dalam hal ini adalah penuturan adat yang disampaikan pihak-pihak yang berkompeten seperti Batin atau Patih. Curaian adat bukan hanya berisi sejarah keturunan, tapi lebih jauh dari itu, berisi pula petatah petitih yang rumit. Kadang, mencoba mengerti curaian adat Talang Mamak mengharuskan saya mengulang-ulang kembali rekaman suara, atau bertanya ulang pada sumber bersangkutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam bahasa Indonesia, kata curaian berarti paparan yang sangat jelas, sangat terang. Di Talang Mamak, arti kata curaian lebih dalam, dan mendetil tentang keturunan berikut dengan pantun adat yang rumit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Catatan kaki</p>



<p class="wp-block-paragraph">6. Akhwan Binawan , Budy Utamy, Gilung, Muntaza dan Pengurus Daerah AMAN INHU, dalam Identitas Orang Talang Mamak Dan Wilayah Adatnya, dipublikasikan AMAN INHU tahun 2015.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>*Tulisan ini merupakan bagian dari Buku Talang Mamak di Tepi Zaman karya Syafrizaldi Jpang, yang diterbitkan oleh AsM Law Office bekerjasama dengan Rights and Resources Initiative pada 2020. Adatpedia.com akan menerbitkan 10 seri dalam buku tersebut secara bersambung</strong>&nbsp;<strong>setiap minggu</strong>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2091</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hierarki Penata Teritori</title>
		<link>https://adatpedia.com/hierarki-penata-teritori/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Mar 2023 11:02:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Narasi]]></category>
		<category><![CDATA[Adatpedia]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan Editor]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Talang Mamak]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Adat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://adatpedia.com/?p=2075</guid>

					<description><![CDATA[Di rumah Batin Gundok, Sagaf menyampaikan pengantar melalui pepatah adat. Saya tak begitu paham yang dia ucapkan, tapi secara keseluruhan saya memahami, Sagaf sedang bertemu dengan pucuk pimpinannya. Gundok tersenyum, dia membalas pengantar Sagaf. Lagi dengan pantun dan pepatah yang sulit dimengerti. Intinya, Gundok menyampaikan bahwa dia dan keluarganya sangat senang menerima saya sebagai tamu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Di rumah Batin Gundok, Sagaf menyampaikan pengantar melalui pepatah adat. Saya tak begitu paham yang dia ucapkan, tapi secara keseluruhan saya memahami, Sagaf sedang bertemu dengan pucuk pimpinannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gundok tersenyum, dia membalas pengantar Sagaf. Lagi dengan pantun dan pepatah yang sulit dimengerti. Intinya, Gundok menyampaikan bahwa dia dan keluarganya sangat senang menerima saya sebagai tamu mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya berpelukan dengan Gundok. Kami pernah bertemu beberapa kali dalam kesempatan lain. Namun baru kali ini saya punya kesempatan menyambangi rumahnya. Saya berbasa-basi, menanyakan kabar keluarga dan kesehariannya. Gundok tampak senang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami lantas berbicara tentang jauhnya perjalanan yang harus saya tempuh. Dari Pekanbaru, Rengat mencapai jarak lebih dari 200 kilometer. Dari Rengat, saya harus menempuh jalan aspal bagus menuju Belilas, lalu melewati pusat Kecamatan Rakit Kulim sebelum singgah di rumah Sagaf dan sampai di rumah Batin Gundok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia tersenyum. Ya, jawabnya, jalanan di sini tidak sama seperti di kota yang beraspal hitam. Di Ampang Delapan, jalan tanah kuning yang dikeraskan sudah sangat menguntungkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berkait jalan, saya dan Gundok menyambangi Hutan Adat Durian Di Rawang beberapa kilometer dari rumahnya beberapa hari kemudian. Dalam perjalanan kami menuju hutan adat, saya mendapati bahwa jalan di kampung Gundok memang mestinya menjadi isu utama. Betapa tidak, tak satupun jalan yang kami lewati yang tersentuh pengerasan jalan. Bahkan tak juga kerikil. Yang ada hanyalah bekas rambahan dan pembukaan jalan baru. Sama sekali belum ada pengerasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami berhenti di beberapa titik. Hujan dan air limpasan agaknya telah menyeret tanah sehingga membentuk lubang menganga. Beruntung karena saya membawa kendaraan lapangan Land Rover. Jadi tak banyak kendala di jalan. Sahabat saya, Otoy, mengendalikan mesin tua keluaran tahun 1981 itu dengan lincah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kembali ke rumah Gundok, dia masih bercerita tentang pertemuan terakhir kami. Saya menangkap kesan, Gundok adalah seorang yang cerdas. Dia bisa mengingat detil pembicaraan kami tentang janji saya untuk datang ke kampungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Untung di antar Sagaf. Kalau tidak, mungkin tidak saya terima,” canda Gundok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sagaf tersenyum. Dia menimpali, kalau tidak, mungkin bisa kena usir. Kami tertawa bersama. Tapi saya masih mencoba menyesuaikan gelombang pembicaraan. Sagaf beberapa kali menyela pembicaraan itu dengan sikap hormat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, Sagaf pamit pulang karena hari telah menjelang petang. Dia meninggalkan saya dan Otoy di rumah Gundok. Istri Gundok tersenyum bersama seorang anaknya. Kami melepas kepergian Sagaf.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rumah Gundok, agak mirip rumah Sagaf di bagian dalam. Hanya ada sebuah ruangan besar seukuran sembilan kali sembilan meter per segi. Rumah itu dilengkapi sebuah beranda yang terletak persis di depan pintu masuk. Di sebelah dalam, ada sebuah ruang tak bersekat berukuran tiga kali sembilan meter per segi. Ruang itu hanya dibatasi sebuah balok kayu yang posisinya lebih tinggi sekitar sepuluh senti meter dari lantai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini balok pembatas,” kata Gundok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ruangan yang dibatasi balok itu hanya boleh ditempati oleh kaum laki-laki. Saya memerhatikan sepanjang tinggal di rumahnya, tak sekalipun istri Gundok melewati batas itu untuk duduk bersama kami. Kalaupun kami tengah berdiskusi, istrinya memilih untuk duduk di bagian belakang yang dekat dengan sebuah kamar, atau duduk di posisi yang dekat dengan pintu belakang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Gundok, orang Talang Mamak kerap berkumpul malam hari. Biasanya pembicaraan seputar adat dilakukan di rumah batin. Dan, hanya ruang depan yang dibatasi balok kayu itu yang digunakan untuk duduk. Perempuan tak pernah duduk di dalam ruang berpembatas itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya beruntung karena diantarkan oleh Sagaf. Kendati saya sesungguhnya menuai janji dengan Gundok untuk bertandang ke rumahnya. Tapi secara adat, saya tidak mungkin datang sendiri langsung ke rumah Gundok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gilung telah mengatur supaya saya diantarkan oleh Sagaf, kakaknya. Mengapa Sagaf? Karena dalam struktur Kebatinan Adat Ampang Delapan, Sagaf menjabat sebagai Pemangku atau Mangku, posisinya persis di bawah Batin. Saya mungkin saja diantarakan oleh Ketuha Adat ke rumah Batin Gundok, tapi Gilung beranggapan bahwa akan lebih baik saya diantar langsung oleh Pemangku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Begitulah. Orang Talang Mamak hidup dalam hierarki kepemimpinan oligarki [5]&nbsp;yang kuat. Mungkin bila mana saya tidak diantarkan Sagaf, pembicaraan dengan Gundok akan berlangsung kering dan tertutup. Artinya, akan sulit menggali informasi tentang masalah yang berkaitan dengan adat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gundok mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, segala sesuatu yang dibawa bawahannya – Mangku atau Manti – adalah hal yang bersifat final. Jikapun ada pertimbangan lain, itu adalah hak prerogatif dirinya sebagai Batin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Demikian pula halnya dengan struktur di bawah Mangku atau Manti, Ketuha Adat datang pada Mangku dan Manti setelah semua urusan diselesaikan. Jikapun ada yang belum beres, maka Mangku atau Manti akan membantu menyelesaikan sebelum dibawa ke tingkat Batin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami para Batin hanya menerima buah masak,” katanya berkias.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya dan Gundok terlibat pembicaraan panjang dan serius. Struktur Kebatinan yang disampaikan Gundok saya konfirmasi ke beberapa Batin lain guna mendapat masukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Gundok, struktur kepemimpinan adat di wilayahnya memberikan keleluasaan bagi para pemimpin di bawah Batin untuk mengembangkan pertimbangan-pertimbangan yang arif dan adil. Dia percaya, para pengisi struktur pemerintahan batin itu memudahkan pengambilan keputusan. Karena tidak semua persoalan akan sampai ke tangan Batin, kecuali untuk persoalan-persoalan pelik yang membutuhkan penerawangan lebih lanjut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penerawangan, saya ingin sedikit berbagi soal ini. Penerawangan dalam pengertian bebas berarti sesuatu yang dilakukan oleh seseorang untuk melihat masa depan. Ini agak mirip dengan ramalan, tapi terawangan sepertinya bersifat lebih magis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ya, Gundok membenarkan. Penerawangan yang dia lakukan adalah untuk meminta pendapat arwah leluhurnya. Setidaknya, sedikit bocoran untuk masa depan dari keputusan yang dia ambil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Orang Talang Mamak, hidup dalam tuntunan arwah leluhur. Kami percaya leluhur kami terus membantu,” kata Gundok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Batin, lanjut dia, dibantu oleh dukun dan orang pintar yang akan menerawang dampak dari berbagai keputusan yang akan dia ambil. Dukun dan orang pintar memiliki kemampuan untuk menelisik masa depan. Dengan itu, Gundok merasa percaya diri memutuskan berbagai macam hal yang sampai ke rumahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketuha Adat diangkat oleh masyarakat berbasis keluarga tertentu. Mereka memimpin para Anak/Bapak. Kelompok ini disebut dengan Ninik Mamak. Ninik Mamak adalah para pewaris dari keluarga-keluarga tertentu yang memiliki hubungan darah dan kekerabatan sangat dekat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lagi, ini sedikit ada persamaan dengan fungsi Ninik Mamak di Minangkabau. Ninik Mamak di Mingkabau adalah sekumpulan orang yang memiliki hak pengambilan keputusan bersama dalam keluarga. Para Ninik Mamak biasanya dipimpin seorang Datuk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kecuali itu, di Batang Tinaku agak berbeda. Pimpinan tertinggi disebut Muncak. Di bawahnya ada Mangku dan Manti. Ada juga dukun sebagai pembantu Muncak. Sementara Anak Bapak dan Ketuha Adat tidak ada, digantikan dengan Ninik Mamak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masing-masing Batin, menginduk pada salah satu Batin yang termasuk dalam Payung Tiga Sekaki. Gundok sendiri menginduk pada Patih Durian Cacar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diskusi kami terus berkembang. Kadang saya melipir menanyakan keseharian Gundok. Kami terus mencoba mengakrabkan diri satu sama lain. Otoy terlibat pembicaraan ini dengan seru. Dia juga mengisahkan perjalanan orang tuanya ke Talang Mamak di zaman dulu. Menurut Otoy, kisah perjalanan orang tuanya itu telah menjadi inspirasi tersendiri buat dirinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya kami lelah. Tikar pandan yang telah membentang sebagai alas duduk kini telah berubah menjadi alas punggung. Kami merebahkan diri dalam lamun ketika malam menyergap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Catatan Kaki:</p>



<p class="wp-block-paragraph">5. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, oligarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu. Sementara istilah oligarki mengandung pengertian sebentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer.</p>



<p class="wp-block-paragraph">(Bersambung)</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>*Tulisan ini merupakan bagian dari Buku Talang Mamak di Tepi Zaman karya Syafrizaldi Jpang, yang diterbitkan oleh AsM Law Office bekerjasama dengan Rights and Resources Initiative pada 2020. Adatpedia.com akan menerbitkan 10 seri dalam buku tersebut secara bersambung</strong>&nbsp;<strong>setiap minggu</strong>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2075</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BRWA Nilai Pemerintah Masih Lemah dalam Melindungi Hak Masyarakat Adat</title>
		<link>https://adatpedia.com/brwa-nilai-pemerintah-masih-lemah-dalam-melindungi-hak-masyarakat-adat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Mar 2023 06:58:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://adatpedia.com/?p=2063</guid>

					<description><![CDATA[Adatpedia &#8211; Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) menilai pemerintah masih lemah dalam melindungi hak masyarakat adat. Hal tersebut tergambar antara lain dari status pengakuan pemerintah terhadap wilayah adat. Kepala BRWA Kasmita Widodo menyatakan hal tersebut dalam siaran persnya pada Jumat (17/3/2023) dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara. Menurutnya, sampai saat ini BRWA meregistrasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Adatpedia</strong> &#8211; Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) menilai pemerintah masih lemah dalam melindungi hak masyarakat adat. Hal tersebut tergambar antara lain dari status pengakuan pemerintah terhadap wilayah adat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala BRWA Kasmita Widodo menyatakan hal tersebut dalam siaran persnya pada Jumat (17/3/2023) dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, sampai saat ini BRWA meregistrasi 1.243 peta wilayah adat seluas 25,1 juta hektare yang tersebar di 32 provinsi dan 154 kabupaten/kota di Indonesia. Dari data tersebut terdapat 3.206.703 hektare atau 184 wilayah adat sudah mendapatkan status penetapan pengakuan wilayah adat dari pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Artinya, baru 12,7% wilayah adat yang ditetapkan pengakuannya,&#8221; kata Kadiv Data Informasi BRWA Ariya Dwi Cahya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengatakan, Pemda masih punya pekerjaan besar untuk melaksanakan peraturan daerah (perda) yang mereka terbitkan, karena ada sekitar 18.828.794 hektare atau 792 peta berada pada daerah yang telah menerbitkan Perda tentang pengakuan masyarakat adat. Sementara itu, ada 3.127.750 hektare atau 253 peta berada pada daerah yang belum menerbitkan kebijakan daerah untuk pengakuan masyarakat adat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pengakuan hak masyarakat adat atas hutan adat, dari pers rilis KLHK selama tahun 2022 ada penetapan hutan adat sebanyak 19 SK Hutan Adat dengan luas mencapai 77.185 hektare.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadi, pengakuan hutan adat yang dimulai sejak tahun 2016 sampai Maret 2023 ini terdapat 108 SK Hutan Adat dengan luas mencapai 153.322 hektare, atau rata-rata sekitar 21.903 hektare/tahun.<br>Upaya percepatan penetapan hutan adat terus dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan juga pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BRWA juga terlibat aktif dalam kolaborasi tersebut untuk percepatan pengakuan masyarakat adat, wilayah adat dan juga hutan adat. &#8220;Pemerintah pusat dan Pemda masih perlu meningkatan anggaran dalam mendongkrak luas pengakuan wilayah adat dan hutan adat, karena potensi hutan adat saat ini mencapai 17,5 juta hektare berdasarkan data registrasi wilayah adat BRWA,&#8221; kata Kepala BRWA Kasmita Widodo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, pengakuan hak masyarakat adat atas tanah ulayat tidak ada kemajuan sama sekali. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) belum menunjukkan langkah konkret melakukan pendaftaran atau penatausahaan tanah ulayat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, menurutnya, ada sekitar 3,2 juta hektare wilayah adat yang sudah mendapat penetapan pengakuan oleh pemerintah daerah, semestinya ATR/BPN bisa melanjutkan dengan proses pengukuran, pemetaan dan pencatatan dalam daftar tanah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadi, ATR/BPN tidak hanya menggelontorkan anggaran untuk proyek PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) terhadap bidang-bidang tanah tapi juga untuk pendaftaran tanah ulayat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah juga sampai saat ini belum mengintegrasikan peta-peta wilayah adat yang sudah ditetapkan pengakuannya oleh pemerintah daerah dalam Kebijakan Satu Peta dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, ruang hidup masyarakat adat tidak terlindungi dari dampak buruk investasi dan proyek-proyek nasional seperti pembangunan IKN Nusantara. &#8220;Pemerintah masih sangat lemah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, hutan dan sumberdaya alam yang berada di wilayah adat,&#8221; kata Kasmita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BRWA adalah lembaga tempat pendaftaran (registrasi) wilayah adat di Indonesia. BRWA dibentuk pada tahun 2010 oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Forest Watch Indonesia (FWI), Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK) dan Sawit Watch (SW). (*/SS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2063</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 102/122 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Minified using Disk
Fragment Caching 2/2 fragments using Redis

Served from: adatpedia.com @ 2026-06-21 01:43:12 by W3 Total Cache
-->